Info Biak Numfor
Ini Penjelasangan Pj Bupati Biak Numfor Papua Terkait Belum Selesai Seleksi Calon DPRK Jalur Otsus
Kami berharap proses seleksi tersebut sudah bisa selesai sebelum Desember ini agar bisa secepatnya dilantik
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: M Choiruman
Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Penjabat (Pj) Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Sofia Bonsapia mengatakan, pemerintah daerah sedang berupaya untuk mempercepat proses seleksi calon Anggota DPRK pengangkatan jalur otonomi khusus (Otsus) Papua agar cepat selesai dalam waktu dekat ini.
Baca juga: 3.672 Peserta Ikut Tes SKD Berbasis CAT CPNS Tahun 2024, Ini Pesan Pj Bupati Biak Numfor
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua menanggapi terkait belum selesainya proses seleksi calon wakil rakyat kabupaten yang diangkat melalui jalur Otsus.
Bahkan, para anggota DPRK hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 yang rencana pelantikannya bersamaan dengan anggota DPRK jalur Otsus ternyata gagal, lantaran seleksi dan verifikasi berkas para calon hingga kini masih berjalan.
Sofia Bonsapia mengatakan, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua memastikan memberikan dukungan untuk mempercepat pelantikan anggota DPRK melalui pengangkatan jaluyr Otsus tersebut.
“Kami berharap proses seleksi tersebut sudah bisa selesai sebelum Desember ini agar bisa secepatnya dilantik,” pintanya.
Pj Bupati juga mengatakan, pemerintah daerah sedang bekerja mempercepat proses pelantikan terhadap anggota DPRK pengangkatan karena memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk menyangkut soal keuangan dengan angota DPRK hasil pemilihan umum.
Baca juga: Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dukung Program Inovasi INSOS di Kabupaten Biak Numfor
Ia berharap panitia seleksi anggota DPRK pengangkatan kabupaten Biak Numfor, dapat berkerja maksimal untuk membangun koordinasi yang baik dengan masyarakat adat di tingkat bawah.
Proses seleksi anggota DPRK jalur otsus dapat selesai paling lambat sebelum Desember 2024, sehingga tidak menimbulkan persoalan saat periodenisasi selesai.
“Pelantikan anggota DPRK jalur otsus itu bisa sampai beberapa bulan kedepan, cuma kita upayakan secepatnya supaya mereka dapat melaksanakan tugas bersamaan dengan DPRK hasil pemilihan umum ini, mereka kan punya hak dan kewajiban sama jadi harus secepanya mereka dilantik juga,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Biak Numfor Resmi Ganti Nama Menjadi DPRK, Berikiut Penjelasan Judi Wanma
Ia menyayangkan apabila pelantikan anggota DPRK jalur Otusus mengalami molor hingga dua sampai tiga bulan, jutru berpengaruh terhadap hak dan kewajiban serta tupoksi sebagai anggota DPRK yang dipercayakan masyarakat adat untuk mengawal aspirasi di daerah pengangkatan.
Selaku Pimpinan daerah, Sofia berharap masyarakat tetap menahan diri dan bersabar, sambil menunggu proses selanjutnya dari panitia seleksi yang telah dipercayakan untuk mengawal pengangkatan DPRK jalur Otsus. (*)
Tribun-Papua.com
Info Biak Numfor
Pj Bupati Biak Numfor
Papua
Otonomi Khusus (Otsus)
Otsus
Sofia Bonsapia
Provinsi Papua
Dubes Jepang Hadiri Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor Papua |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Mulai Dilaksanakan di Biak Papua, Dinas Pendidikan Dukung Perluasan Program MBG |
![]() |
---|
Pesan Ketua KPU Biak Numfor saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Papua: Jaga Marwah |
![]() |
---|
Gubernur Papua Pegunungan Akhiri Kunjungan di Biak Numfor: Meningkatkan Kesejahteraan |
![]() |
---|
1.158 Mahasiswa KKN Uncen Disambut Bupati Biak, Disebar di 60 Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.