Pemkab Biak Numfor
Bupati Biak Jawab Pemandangan Umum Fraksi PDIP terkait DOB Provinsi Papua Utara
Penandatanganan Pernyataan Sikap Pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara telah dilaksanakan pada 17 Juli 2025 lalu.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Biak Numfor menyampaikan sejumlah pemandangan umum dan catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2025–2029.
Dalam penyampaiannya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Joy Peggy Kafiar menegaskan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satunya adalah dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara.
Baca juga: Asosiasi Bupati Saireri Serahkan Aspirasi DOB Papua Utara Kepada DPR RI
“Kami meminta kepada Asosiasi Bupati Teluk Saireri untuk terus memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepulauan Papua Utara. Langkah ini sangat penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kepulauan,” ujar Joy Peggy Kafiar di Biak.
Selain isu DOB, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan masukan terkait peningkatan ekonomi masyarakat, layanan pendidikan dan kesehatan, serta efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menanggapi pemandangan umum tersebut, Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah.
Ia mengatakan, bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.
“Jawaban ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendengar, menghormati, dan menindaklanjuti setiap masukan konstruktif dari para anggota dewan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Biak Numfor,” ungkap Bupati Markus Mansnembra di Biak, Senin (10/11/2025).
Terkait pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara, Bupati menegaskan bahwa aspirasi tersebut telah ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah bersama para kepala daerah di wilayah Teluk Saireri.
Baca juga: Asosiasi Bupati Saireri Deklarasi Pembentukan DOB Provinsi Papua Utara
Bupati menambahkan, Penandatanganan Pernyataan Sikap Pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara telah dilaksanakan pada Hari Jadi Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor tahun 2025, pada 17 Juli 2025 lalu.
“Proses perjuangan ini terus berjalan. RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025," imbuhnga
Bupati juga berharap dukungan DPRK dan seluruh masyarakat Biak Numfor untuk terus mengawal dan memperjuangkan DOB Provinsi baru ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ndangan-umum-Fraksi-PDIP-di-DPRK-Biak-terkait.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.