ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

Bupati Biak Pastikan Tindak Tegas Oknum Jual Beli BBM SPBUN Samber Binyeri

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
SPBUN Samber Binyeri - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra saat memberikan arahan pada Rapat Anggota Tahunan Koperasi Samber Binyeri Maju, di Kampung Samber Binyeri, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (7/11/2025) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kuota bahan bakar minyak (BBM) nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Kampung Samber Binyeri, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi SPBUN yang menjadi penopang utama kebutuhan operasional nelayan setempat.

Menurut Bupati, keberadaan SPBUN Samber Binyeri disiapkan untuk menjaga ketersediaan BBM bagi nelayan yang setiap hari melaut dan membawa hasil tangkapan untuk dijual ke pasar.

Baca juga: Bupati Biak Apresiasi Kemajuan Pesat Koperasi Samber Binyeri

Namun, dari informasi yang diterima, terdapat indikasi adanya oknum yang memanfaatkan kuota BBM bersubsidi untuk dijual kembali, bahkan hingga ke Kabupaten lain. 

"SPBUN ini disiapkan khusus untuk memenuhi kebutuhan nelayan kita. Tapi ada indikasi oknum yang memanfaatkan kuota BBM untuk diperjualbelikan. Ini tidak boleh terjadi lagi. Saya pastikan, terhitung hari ini, jangan ada lagi praktik-praktik seperti begitu,” tegas Bupati 

Bupati juga menambahkan, penyalahgunaan BBM nelayan merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat pesisir. 

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

"Siapapun yang kedapatan melakukan tindakan seperti itu akan ditindak tegas dan diproses secara hukum. BBM ini adalah hak nelayan, bukan untuk dijual kembali,” imbuhnya

SPBUN Samber Binyeri ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal motor nelayan, dengan kapasitas mencapai sekitar 90 ton per bulan atau 3,5 hingga 5 ton per hari. 

Baca juga: Pemkab Biak Numfor Libatkan Antropolog Perkuat Sejarah Asal Noken

Selain itu, di kawasan tersebut juga tersedia fasilitas cold storage, bengkel nelayan, dan koperasi yang menampung hasil tangkapan ikan para nelayan sebelum dipasarkan.

Bupati berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBUN Samber Binyeri dapat diperketat oleh dinas teknis dan koperasi nelayan, agar penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved