Info Jayapura
Babak Baru Kekerasan terhadap Anak di Jayapura Papua: Polisi Segel Kamar Kos Orangtua Angkat
Kasat Reskrim Polresta Kota Jayapura AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menegaskan, proses hukum terhadap kedua tersangka tetap berjalan.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polresta Kota Jayapura memasang police line atau garis polisi di kos pelaku penganiayaan anak angkat di Gang Soter, Perum Organda, Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua.
Garis polisi ini dipasang untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan barang bukti yang ada di dalam rumah kos tersebut.
"Sudah kami police line rumah kosnya, karena mengingat ada barang bukti yang bisa dikumpulkan oleh penyidik nantinya dari kasus penganiayaan ini," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Jayapura Kota, Kompol Clief Gerald Duwith kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kota Jayapura AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menegaskan, proses hukum terhadap kedua tersangka tetap berjalan.
Baca juga: Kekerasan terhadap Anak Angkat oleh Sejoli di Papua Penuhi Unsur Penyiksaan, Ini Reaksi Komnas HAM
"Kami tegaskan proses penegakkan hukum terhadap kedua tersangka tetap dilakukan oleh tim kami di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polresta Kota Jayapura," tegasnya.
Gede menjelaskan bahwa prose penyelidikan terus berjalan hingga saat ini. Penyidik sedang mempersiapkan proses pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke kejaksaan.
"Kami sedang melakukan pemberkasan untuk selanjutnya berkas dari kedua tersangka kami limpahkan ke kejaksaan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri berinisial NS (36) dan JS (36) diduga menganiaya anak angkatnya, AS (5). Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kompol Clief Gerald Philipus Duwith
Polresta Jayapura Kota
kekerasan terhadap anak
Kota Jayapura
Papua
| 800 Anak Ikut Camporée Petualang II di Sentani Jayapura |
|
|---|
| MSP Peduli dan GMS Gelar Pernikahan Massal di Jayapura, Rustan Saru: Ini Terobosan Pertama |
|
|---|
| Uncen dan PT SPIL Resmi Kerja Sama Wujudkan Riset Bersama dan Magang Mahasiswa |
|
|---|
| Rektor Uniyap Didik Mabuai Dorong Sarjana Jadi Pionir Digital dan Pengembang Ekonomi Papua |
|
|---|
| Universitas Yapis Papua Mewisuda 334 Sarjana dan 75 Magister |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.