ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kabupaten Sarmi

Dewan Adat Armati di Sarmi Menanggapi Hasil Seleksi DPRP Jalur Pengangkatan

Ketua Dewan Adat Suku Armati Yafed Weiraso, menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan harus memprioritaskan mereka yang berasal dari unsur adat dan

Tribun-Papua.com/Anderson Esris
Ketua Dewan Adat Suku Armati, Yafed Weiraso 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Ketua Dewan Adat Suku Armati Yafet Weiraso, menanggapi soal pengumuman Pansel No.6 2025, tentang hasil seleksi DPRP pengangkatan Provinsi Papua 2024 - 2029.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sore Ini, PSBS Biak Lawan Persib Bandung di Stadion Lukas Enembe Jayapura Papua

Mekanisme perekrutan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui pengangkatan diatur secara khusus dalam Otonomi Khusus Papua, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2021. Salah satu poin pentingnya adalah memberikan prioritas kepada Orang Asli Papua (OAP) dari unsur adat dan perempuan.

Ketua Dewan Adat Suku Armati Yafed Weiraso, menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan harus memprioritaskan mereka yang berasal dari unsur adat dan perempuan, serta belum pernah terlibat dalam partai politik selama lebih dari lima tahun.

Baca juga: Ribuan Pelajar Biak Ikut Launching 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Jika ada pendaftar yang pernah terlibat di partai politik lebih dari lima tahun, dan juga bukan utusan dari adat, panitia seleksi (pansel) harus mencoretnya.

"Perekrutan harus menjaga kemurnian perwakilan adat dan perempuan,” ujar Weiraso.

Pernyataan tersebut disampaikan Weiraso, saat ditemui Wartawan Tribun-Papua.Com, di Kediamanya di Jalan Rawa Biru Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Jumat, 10/1/2025.

Baca juga: YPMAK Gelar Rapat Koordinasi Dengan Mitra Pengelola Program Kampung Sehat   

Ia juga menyebut kebijakan afirmasi dalam UU No. 2 Tahun 2021 menjadi landasan penting penambahan anggota DPRP yang diangkat, berasal dari unsur OAP, khususnya adat dan perempuan, guna memastikan keterwakilan mereka dalam pemerintahan daerah.

Weiraso meminta pansel provinsi Papu dapat memilih orang yang benar-benar berasal dari kampung, dan hidup di kampung serta mempunyai dedikasi, kontribusi nyata bagi masyarakat adatnya, termasuk dikenal oleh masyarakat adat.

Weiraso berharap Lembaga Dewan Adat dari 5 Suku besar di Kabupaten Sarmi, menerima dan menghargai setiap keputusan yang disampaikan oleh Pansel Prov Papua.

Baca juga: Program NOKEN Papua Resmi Tutup, Komite Kerukunan Terbentuk di 9 Distrik dan 3 Kabupaten

Menurutnya mereka sudah bekerja  profesional atau sesuai amanat UUD PP 106 dan Pergub No.43 dan semua tahapan suda diikuti oleh setiap calon DPRP.

"Jangan kita mengintervensi mereka terlalu lebih. Kita harus menghargai sebab sudah pasti mereka akan mempertimbangkan dari perbagai masukan dari kita terhadap semua tahapan ini," katanya.

Baca juga: Harga Sirih di Pasar Sentral Mararena Kabupaten Sarmi Turun, Pedagang: Sedang Musim Panen

"Siapapun yang terpilih, mari sesama anak Sarmi baku jaga dan baku sayang, saling mendukung. Jangan saling menjatuhkan sebab kalian semua putra dan putri terbaik tetap junjung profesional," tambahnya lagi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved