Sabtu, 18 April 2026

merauke

PT GPA di Merauke Angkat Bicara Terkait Tuduhan Serobot Lahan Milik Warga

"Kita sepakat bahwa selama menunggu kejelasan objek yang dipermasalahkan, pekerjaan tetap berjalan untuk pembuatan tanggul pencegahan banjir di lokasi

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Spanduk bertuliskan penolakan terbentang di depan kantor PT Global Papua Abadi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Usai digeruduk pemilik lahan dengan dilakukannya aksi pembentangan baliho bertuliskan penghentian kegiatan pembongkaran lahan beberpa waktu lalu, akhirnya pihak PT Global Papua Abadi (GPA) yang bergerak dibidang perkebunan memberikan penjelasan.

Pimpinan PT Global Papua Abadi, Joko H.Pramulyo, mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan komunikasi bersama pemilik lahan untuk permasalahan lahan tersebut diselesaikan secara baik-baik.

Baca juga: PT Global Papua Abadi Merauke Diduga Bongkar Lahan Tanpa Sepengetahuan Pemilik Tanah

"Kita sepakat bahwa selama menunggu kejelasan objek yang dipermasalahkan, pekerjaan tetap berjalan untuk pembuatan tanggul pencegahan banjir di lokasi itu, sehingga kita juga tidak mau merugikan masyarakat sekitar maupun kepentingan pengelolaan perusahaan," ucap Joko, Jumat (10/1/2025).

Berkaitan dengan kejelasan batas lahan dan dokumen kepemilikan lahan yang di persoalkan, Joko menjelaskan kedua belah pihak masih menunggu hasil dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: Curi Motor Yang Dipasang GPS, Pria ini Kaget Didatangi Polisi Muara Tami

"Apakah lahannya masuk area perusahaan atau tidak, kita menunggu saja dari pihak yang berwenang."

"Bagaimanapun ini adalah proyek strategis Nasional dalam rangka ketahanan pangan dan energi yang disuport pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kita juga taat peraturan baik tingkat pusat maupun daerah, sehingga yang kita jalankan ini tidak lain sesuai kebijakan pemerintah," tambahnya. 

Baca juga: Harga tomat di Jayapura naik dari Rp20 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram

Joko menuturkan, pihak PT GPA sangat terbuka dan siap memberikan solusi untuk masyarakat jika ada kendala-kendala yang ditemukan di lapangan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved