Info Jayapura
Pemkab Jayapura Terima Dana Otsus Tahun 2025 Sebesar Rp 526 Miliar, Ini Penjelasan Kepala Bappeda
Pemerintah Kabupaten Jayapura, menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 sebesar Rp526 miliar.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura, menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 sebesar Rp526 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (21/1/2024).
Baca juga: DP3A Kabupaten Jayapura Dorong Pemerintah Kampung Bentuk Forum Anak
Parson menjelaskan, dana Otsus ratusan miliaran rupiah yang diterima ini, sudah dialokasikan sejak tahun lalu sesuai dengan perencanaan yang sudah dibangun berdasarkan perencanaan dana Otsus.
“Jadi mekanisme perencanaan Otsus ini kita sudah bangun sejak bulan Maret 2024, sampai kita dapat alokasi dana sekitar bulan Agustus-September 2024, dan kita baru mendapatkan alokasi dana yang difasilitasi oleh kementerian,"ungkapnya.
Baca juga: Pengurusan KIA di Kabupaten Jayapura Masih Rendah Akibat Data Anak Tidak Lengkap
Parson menambahkan, pihaknya juga dibantu kementerian dalam penyusunan RAP sampai menjadi RAP yang digunakan pada tahun 2025 ini.
“Dari total dana Otsus yang diterima ini, digunakan untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), dan 1,2 persen yang dikatakan dana spesifik, 1 persen block grand yang bisa digunakan untuk kepentingan apa saja, tetapi sudah aturan penggunaannya. Sedangkan dana yang spesifik ini digunakan untuk pendidikan, dan ekonomi,”terangnya.
Baca juga: 97,24 Persen Warga Kabupaten Jayapura Sudah Miliki KTP Elektronik
Sementara untuk dana DTI digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti air bersih, telekomunikasi.
Menurut Parson, pencarian dana Otsus ini dilakukan dalam tiga tahap, sesuai dengan penggunaan dan laporan pertanggungjawaban.
Sedangkan untuk permintaan anggaran baru, sambung dia, bisa dilakukan setalah tahap validasi apakah yang direncana di RAP sama dengan yang di APBD.
“Validasi kita lakukan lebih dahulu, setalah itu kita kirim dan paling tidak pada bulan Pebruari akhir dan masuk awal Maret, dana Otsus tahap pertama turun sebesar 25 persen dari alokasi dana yang kita terima,”tuturnya.
Baca juga: Momen Hari Guru Nasional, PGRI Minta Pemkab Jayapura Bangun Rumah dan Tambah Pengajar
Kemudian, tahap salur dua dilakukan pada bulan Juli yaitu sebesar 40 persen dan tahap tiga turun di bulan Oktober-November sebesar 35 persen.
“Kita pada tahun 2024, dana Otsus kita terlambat turun pada bulan Desember karena keterlambatan di daerah terutama perangkat daerah pengguna dana Otsus terlambat melaporkan pekerjaannya,” ucapnya. (*)
| Revitalisasi Pasar Entrop Jayapura Hadapi Kendala Hak Ulayat |
|
|---|
| Bupati Jayapura Dorong Penguatan Pendidikan dan Pelayanan Distrik di Unurum Guay |
|
|---|
| Konferensi APS III 2026: Menggagas Etnosains sebagai Jembatan Pembangunan Papua Emas |
|
|---|
| Menuju Universal Coverage, Papua Targetkan 54 Persen Pekerja Terlindungi Jamsostek Tahun Ini |
|
|---|
| Klaim Jaminan Kematian bagi Aparatur RT/RW Kelurahan Bhayangkara Jayapura Diserahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/21-Januari-2025-pars.jpg)