Nabire
Ada Hitung-Hitungan Untuk TPP, ASN Pemkab Nabire Wajib Tahu
Namun, dibalik semua itu, rupanya untuk pembagian TPP ada pola hitung-hitungnya yang wajib diketahui oleh para ASN Pemkab Nabire, apabila ingin meneri
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Mulai 2025 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Nabire, Provinsi Papua Tengah akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemberian TPP ini sebagai bagian untuk meningkatkan semangat kerja daripada ASN.
Namun, dibalik semua itu, rupanya untuk pembagian TPP ada pola hitung-hitungnya yang wajib diketahui oleh para ASN Pemkab Nabire, apabila ingin menerima hasil kinerja mereka.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Kabupaten Jayapura Tinggi Akibat Tertib Lalin Rendah
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD), Kabupaten Nabire, William Sembor mengatakan, secara teknis yang mengetahuinya hanyalah Kabag Ortal.
Namun secara umum prosesnya panjang, dan ada hitung-hitungannya, karena harus masuk dalam aplikasi Simona milik Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Tim SAR Belum Temukan Satu Korban Insiden Speed Boat Terbaik di Muara Kali Yamas Asmat
Sementara untuk mekanisme pembagiannya, akan dilihat dari beberapa komponen, salah satunya yaitu jam kerja daripada ASN.
"Contohnya, kalau masuk jam kantor pukul 08.00 WIT, baru pegawai datangnya pukul 09.00 WIT, maka satu jamnya itu dikurangi. Jadi ada perhitungannya," jelas William kepada Tribun-Papua.com, Kamis, (23/1/2024).
Baca juga: Kelly Sroyer Mendatangi Kampusnya Dengan Membawa 3 Pemain PSBS Biak
Kemudian William bilang, tunjangan ini juga sifatnya tidak wajib. "Seperti yang sudah disampaikan Kabag Ortal bahwa TPP merupakan, penghargaan yang diberikan oleh pimpinan kepada bawahan," ujarnya.
Lalu untuk pembayaranya, akan dilihat sesuai dengan kinerja pegawai.
Baca juga: PKK Provinsi Papua Nikahkan 108 Pasutri di Kabupaten Biak Numfor
Sedangkan untuk nominal dari TPP yang diterima setiap ASN, lebih besar daripada ULP sebelumnya.
William berharap dengan adanya TPP, dapat memotivasi pegawai untuk lebih giat bekerja.
"Agar ketika menerima TPP nanti, sesuai dengan kinerja, dan kewajiban sebagai ASN," ujarnya. (*)
| Polres Nabire Larang Penjualan BBM Eceran dan Miras Selama Aksi Massa pada 7 April 2026 |
|
|---|
| Bukan Sekadar Slogan, FKUB Papua Tengah Kerahkan 60 Relawan Lintas Agama di Nabire |
|
|---|
| Pemkab Nabire Siapkan Langkah Hadapi Krisis Daging Sapi yang Mulai Terasa |
|
|---|
| Pamit Memancing, Pria di Nabire Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Ubi |
|
|---|
| Sekda Ajak ASN Nabire Keluar dari Rutinitas Kerja Lamban Demi Pelayanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kepala-BPKAD-Kabupaten-Nabire-William-Sembor-23-Jan-25.jpg)