ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Update Kasus Bom di Kantor Jubi

UPDATE Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, TNI Bentuk Tim Investigasi untuk Ungkap Pelaku

Tim ini diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku sebenarnya, terutama dalam menanggapi pemberitaan yang menuduh Prajurit TNI sebagai pelaku.

Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Lidya Salmah
istimewa
BENTUK TIM INVESTIGASI: Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menegaskan, TNI membentuk tim investigasi mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Media Jubi yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu. Foto : Dok Pendam XVII/Cenderawasih 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring

TRIBUN PAPUA.COM, JAYAPURA-  Upaya pihak TNI, khususnya Kodam XVII/Cenderawasih, untuk membantu mengungkap pelaku pelemparan bom molotov di  kantor Redaksi Media Jubi pada 16 Oktober 2024 terus dilakukan.

Langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung penegakan hukum dan transparansi dari pihak TNI.

Baca juga: Kapendam Cenderawasih Sebut Narasi “TNI Diduga Terlibat Bom Kantor Jubi” Terlalu Dini

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan mengungkapkan, sebagai wujud keseriusan pengusutan kasus ini, pihak Kodam membentuk tim investigasi yang terdiri dari Staf Intelijen, Pomdam, dan Kumdam (Hukum Kodam).

Tim ini diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku sebenarnya, terutama dalam menanggapi pemberitaan yang menuduh Prajurit TNI sebagai pelaku.

Baca juga: Komnas HAM Papua Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror Bom Jubi, Frits Ramandey: Harus Punya Keberanian!

Lanjut Candra, beberapa saksi dari warga sipil yang disebut-sebut sebagai saksi kunci juga telah dimintai keterangan.

"Tim Investigasi ini telah bekerja melakukan penelusuran atau investigasi terus menerus secara berkelanjutan agar tuduhan yang tidak mendasar semakin gamblang,"ujar Candra saat dikonfirmasi terkait perkembangan tuduhan kepada TNI terkait kasus bom molotov di kantor Media Jubi, Rabu (29/1/2025).

Baca juga: Pelaku Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi Belum Diungkap, Kapolda Papua Bilang Begini

Candra menerangkan, ada  beberapa kejanggalan dari keterangan saksi.

Salah satu saksi mengakui belum pernah bertemu langsung dengan inisial "W" yang menurutnya adalah salah satu pelaku.

Saksi hanya mengenal wajah "W" melalui TikTok dan pernah melihatnya secara langsung di aplikasi tersebut.

Selanjutnya, tim investigasi menghadirkan 4 orang anggota berpakaian preman tanpa penutup kepala, di mana salah satunya adalah "W", untuk dikenali oleh saksi. 

Baca juga: Tuntut Ungkap Pelaku Teror Bom Kantor Jubi, Aliansi Wartawan Papua Gelar Aksi Hingga Datangi Mapolda

Saksi berada dalam ruangan tertutup berkaca hitam, sementara 4 orang anggota berada di luar ruangan yang berjarak sekitar 4 meter dari saksi dan dibatasi kaca.

Anggota juga tidak mengetahui bahwa ada orang di dalam ruangan.

Namun, saksi tidak dapat menunjuk yang mana "W".

"Bagaimana mungkin saksi bisa meyakini salah satu pelaku adalah "W" padahal saat kejadian kondisi gelap (dini hari), bahkan informasi yang beredar bahwa pelaku memakai helm dan masker, dan jarak dari saksi sekitar 110 meter," ujar Candra.

Baca juga: Sepekan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi Belum Terungkap, Kompolnas Diminta Bertindak

Untuk memastikan kembali, tim investigasi sudah sepakat dengan salah satu saksi bahwa permintaan keterangan dari saksi masih akan berlanjut.

Namun, ternyata saksi telah pergi meninggalkan Jayapura.

Perginya saksi sontak menimbulkan kecurigaan.

"Terlebih setelah beberapa keterangannya dalam BAP dapat dipastikan tidak benar. Kini ia pun menghilang," kata Candra.

Baca juga: Prihatin Atas Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, Abisai Rollo: Hentikan Segala Teror terhadap Pers

Meskipun demikian, mantan Dandim Boven Digoel ini menegaskan, bahwa tim investigasi akan terus menelusuri kasus ini eskipun saksi tersebut telah meninggalkan Jayapura.

"Jika benar informasi ini bahwa saksi tersebut dengan cepat meninggalkan Jayapura, maka sangat disesalkan, karena Tim Investigasi menjadikan ini sebagai atensi, khususnya merespons tuduhan-tuduhan yang sepihak," terangnya.

"Sepatutnya demi membuat jelas transparan, seharusnya para saksi tidak menghindar pergi agar integritas saksi tetap terjaga untuk memastikan bahwa saksi tidak diintervensi dan tidak ada rekayasa kasus,"sergah Candra.

Demikian pula, salah satu saksi yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual minuman keras juga tidak luput dari investigasi.

Namun, keterangan yang diperoleh menunjukkan inkonsistensi.

"Saksi tidak dapat meyakinkan yang mana para pelaku bahkan tidak mengenal para prajurit tersebut. Jadi keterangan saksi sangat meragukan, sehingga dari sisi hukum pun tidak dapat dijadikan pijakan,"terang Candra.

"Kesaksian para saksi meragukan karena seorang saksi harus benar-benar menyaksikan pelaku dan kejadian dengan benar. Saksi harus ada di tempat saat kejadian, saksi harus melihat, mendengar, dan menyaksikan dengan benar,"imbuhnya. 

"Berpedoman dari hasil ini, dihubungkan tetap menganut asas praduga tak bersalah, sehingga jangan terlalu dini menghakimi apabila menyangkut institusi,"tandas Candra. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved