ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Calon DPR PPS Unsur OAP Telah Diputuskan, Tinggal Tunggu Restu Mendagri

Adapun yang tidak lolos seleksi administrasi disebabkan karena data yang tidak lengkap dan juga masih terdaftar sebagai pengurus partai politik.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
NAMA ANGGOTA DPR PPS UNSUR OAP- Panitia Seleksi DPR PPS unsur pengangkatan OAP, Agustinus Joko Guritno, saat menyerahkan berkas keputusan hasil seleksi kepada Pj.Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi di Gedung Negara, Merauke, Papua Selatan, Senin (3/2/2025). Foto: Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Ketua Panitia Seleksi DPRP Provinsi Papua Selatan atau DPR PPS unsur pengangkatan Orang Asli Papua (OAP), Agustinus Joko Guritno, menyampaikan, bahwa pendaftaran calon peserta telah dibuka sejak 14-18 Desember 2024 dan tanggal 10-15 Januari 2025.

"Waktu pendaftaran seharusnya hanya pada bulan Desember, namun ada desakan permintaan dari masyarakat 4 kabupaten sekitar, yakni Merauke Mappi. Asmat dan Boven Digoel, sehingga kami berikan kebijakan perpanjang pendaftaran dari tanggal 10-15 Januari 2025," ucap Agustinus di hadapan Pj.Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi serta anggota Pansel lainnya di Gedung Negara,Merauke, Papua Selatan, Senin (3/2/2025).

Baca juga: 3 Orang Diduga Korupsi Dana Pembangunan Gereja Katolik Kelapa Lima Merauke, Status Tersangka Menanti

Agustinus menuturkan, pada 20 Januari 2025, panitia telah melakukan seleksi administrasi.

Adapun yang tidak lolos seleksi administrasi disebabkan karena data yang tidak lengkap dan juga masih terdaftar sebagai pengurus partai politik serta pengurus organisasi lainnya.

Baca juga: Kepala Daerah Terpilih di Papua Selatan Belum Pasti Dilantik 6 Februari 2025, Ini Alasannya

Agustinus menjelaskan, pada tanggal 31 Januari 2025 panitia seleksi telah memutuskan sejumlah nama yang lolos seleksi dan telah ditetapkan. Selanjutnya, nama-nama tersebut bakal diserahkan ke pemerintah provinsi Papua Selatan melalui Pj. Gubernur Papua Selatan untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pengesahan.

"Untuk yang lulus administrasi, kami panitia sudah lakukan uji kompetensi antara lain penulisan makalah, presentasi dan wawancara, dari seleksi ini masih bagian dari seleksi administrasi, sehingga walaupun nilainya tinggi tapi datanya masih bermasalah dengan peraturan tetap tidak lolos," tuturnya.

Baca juga: HUT ke-2 PPS, Rudy Sufahriady Tekankan Percepatan Pembangunan di Wilayah Papua Selatan

Lanjut Agustinus, pada 31 Januari 2025 panitia seleksi telah memutuskan sejumlah nama yang lolos seleksi dan telah ditetapkan.

Nama-nama tersebut bakal diserahkan ke Pemprov Papua Selatan melalui Pj Gubernur Papua Selatan untuk diteruskan ke Kemendagri dan dilakukan pengesahan. 

"Sesuai dalam rapat pleno kedua, pansel membuat keputusan dengan nomor 2/Pansel/-DPR PPS/I/2025 tentang penetapan calon anggota DPR PPS. Hasil telah kami tetapkan dan sesuai mekanisme, kami serahkan kepada Pj.Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri untuk ditetapkan sebagai anggota DPR PPS unsur pengangkatan OAP,"tandas Agustinus. (*)
 

 

 


 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved