Info Papua Selatan
Calon DPR PPS Unsur OAP Telah Diputuskan, Tinggal Tunggu Restu Mendagri
Adapun yang tidak lolos seleksi administrasi disebabkan karena data yang tidak lengkap dan juga masih terdaftar sebagai pengurus partai politik.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Ketua Panitia Seleksi DPRP Provinsi Papua Selatan atau DPR PPS unsur pengangkatan Orang Asli Papua (OAP), Agustinus Joko Guritno, menyampaikan, bahwa pendaftaran calon peserta telah dibuka sejak 14-18 Desember 2024 dan tanggal 10-15 Januari 2025.
"Waktu pendaftaran seharusnya hanya pada bulan Desember, namun ada desakan permintaan dari masyarakat 4 kabupaten sekitar, yakni Merauke Mappi. Asmat dan Boven Digoel, sehingga kami berikan kebijakan perpanjang pendaftaran dari tanggal 10-15 Januari 2025," ucap Agustinus di hadapan Pj.Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi serta anggota Pansel lainnya di Gedung Negara,Merauke, Papua Selatan, Senin (3/2/2025).
Baca juga: 3 Orang Diduga Korupsi Dana Pembangunan Gereja Katolik Kelapa Lima Merauke, Status Tersangka Menanti
Agustinus menuturkan, pada 20 Januari 2025, panitia telah melakukan seleksi administrasi.
Adapun yang tidak lolos seleksi administrasi disebabkan karena data yang tidak lengkap dan juga masih terdaftar sebagai pengurus partai politik serta pengurus organisasi lainnya.
Baca juga: Kepala Daerah Terpilih di Papua Selatan Belum Pasti Dilantik 6 Februari 2025, Ini Alasannya
Agustinus menjelaskan, pada tanggal 31 Januari 2025 panitia seleksi telah memutuskan sejumlah nama yang lolos seleksi dan telah ditetapkan. Selanjutnya, nama-nama tersebut bakal diserahkan ke pemerintah provinsi Papua Selatan melalui Pj. Gubernur Papua Selatan untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pengesahan.
"Untuk yang lulus administrasi, kami panitia sudah lakukan uji kompetensi antara lain penulisan makalah, presentasi dan wawancara, dari seleksi ini masih bagian dari seleksi administrasi, sehingga walaupun nilainya tinggi tapi datanya masih bermasalah dengan peraturan tetap tidak lolos," tuturnya.
Baca juga: HUT ke-2 PPS, Rudy Sufahriady Tekankan Percepatan Pembangunan di Wilayah Papua Selatan
Lanjut Agustinus, pada 31 Januari 2025 panitia seleksi telah memutuskan sejumlah nama yang lolos seleksi dan telah ditetapkan.
Nama-nama tersebut bakal diserahkan ke Pemprov Papua Selatan melalui Pj Gubernur Papua Selatan untuk diteruskan ke Kemendagri dan dilakukan pengesahan.
"Sesuai dalam rapat pleno kedua, pansel membuat keputusan dengan nomor 2/Pansel/-DPR PPS/I/2025 tentang penetapan calon anggota DPR PPS. Hasil telah kami tetapkan dan sesuai mekanisme, kami serahkan kepada Pj.Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri untuk ditetapkan sebagai anggota DPR PPS unsur pengangkatan OAP,"tandas Agustinus. (*)
TribunPapua.com
Papua Selatan
DPR PPS
Orang Asli Papua (OAP)
Kemendagri
Rudy Sufahriady
Agustinus Joko Guritno
Wagub Papua Selatan, Paskalis Imadawa Lepas Dua Pelajar Merauke Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Paskalis Desak Pemkab Boven Digoel Serahkan Perbaikan Jalan Winiktit–Kut Kemp–Waropko ke Provinsi |
![]() |
---|
Tak Layak Dikonsumsi, Karantina Papua Selatan Musnahkan Buah dan Sayuran Rusak dari Surabaya |
![]() |
---|
Hotel Marriott Segera Dibangun di Merauke, Siap Beri Kontribusi Bagi Papua Selatan |
![]() |
---|
Kapolda Papua Sebut Banyak Tantangan Membangun Gudang Jagung Kapasitas 1.000 Ton di Merauke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.