Info Papua Selatan
Gubernur Papua Selatan Tegaskan Tak Punya Kepentingan Atas Seleksi DPRP Unsur Pengangkatan OAP
Pendaftar calon anggota DPR PPS unsur pengangkatan cukup banyak, dan seleksi yang dilakukan tentunya menghasilkan peserta yang lulus dan tidak lulus.
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Sejumlah nama yang telah diputuskan oleh Panitia Seleksi anggota DPR Papua Selatan unsur pengangkatan, bakal diserahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan pengesahan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi kepada wartawan, usai menerima berkas hasil Pansel di Gedung Negara, Merauke, Senin (3/2/2025).
"Hasil seleksi yang telah ditetapkan Pansel, kita harus terima. Saya akan meneruskan ke kementerian dalam negeri untuk disahkan," ucap Rudy.
Baca juga: Megawati Perintahkan Kader PDI Perjuangan Awasi Dampak Proyek Food Estate di Merauke Papua Selatan
Rudy menjelaskan, pendaftar calon anggota DPR PPS unsur pengangkatan cukup banyak, dan seleksi yang dilakukan tentunya menghasilkan peserta yang lulus dan tidak lulus.
"Ketentuan-ketentuannya sudah jelas, saya berterimakasih kepada tim Pansel telah bekerja sesuai waktu, dan nama-nama ini akan saya terima dan saya serahkan ke kementrian dalam negeri dan disana (kemendagri) yang nanti putuskan."
"Saya sebagai Pj.Gubernur tidak ada kewenangan untuk menahan atau mengubah data pada berkas ini, data semuanya akan saya teruskan," tutur Rudy.
Baca juga: Gubernur Papua Selatan Serahkan Bantuan Wapres Gibran Kepada Masyarakat Merauke
Diketahui, jumlah kursi DPR Papua Selatan unsur pengangkatan OAP sebanyak 9 Kursi, dengan memperhatikan komposisi sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan, sehingga alokasi kursi untuk masing- masing kabupaten diantaranya kabupaten Merauke 3 kursi, Kabupaten Mappi 2 kursi, Kabupaten Asmat 2 kursi dan Kabupaten Boven 2 kursi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.