ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Megawati Perintahkan Kader PDI Perjuangan Awasi Dampak Proyek Food Estate di Merauke Papua Selatan

Legislator Senayan dari PDI Perjuangan diperintahkan untuk mengawasi program pemerintah terkait rencana proyek food estate di Merauke, Papua Selatan.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
ORASI - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat menerima hadiah lukisan dalam acara Pembekalan dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Fraksi PDI-P di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Legislator Senayan dari PDI Perjuangan diperintahkan untuk mengawasi program pemerintah terkait rencana proyek food estate di Merauke, Papua Selatan.

Perintah ini langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Menurut Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus, Megawati cukup lama menyinggung proyek pemerintah yang banyak dikhawatirkan tersebut dalam acara pembekalan terhadap legislator PDI-P. 

“Satu hal tadi yang cukup lama disinggung oleh Ibu bahkan memanggil para anggota legislatifnya itu tentang proyek food estate di Merauke,” ujar Deddy di sela-sela acara Pembekalan dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Fraksi PDI-P di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Hutan Adat Papua Ditelan Perusahaan Sawit, Suku Awyu dan Moi Tuntut Keadilan di MA 

Menurut Deddy, Megawati meminta para legislator mengawasi program tersebut bisa berjalan dengan baik.

Tentang bagaimana supaya itu benar-benar bisa berjalan dengan baik, dengan memperhatikan kondisi ekosistem yang ada di sana dan hak-hak adat masyarakat setempat,” pungkasnya.

Perwakilan masyarakat adat suku Awyu dari Boven Digoel, Papua Selatan, mengajukan permohonan intervensi ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Perwakilan masyarakat adat suku Awyu dari Boven Digoel, Papua Selatan, mengajukan permohonan intervensi ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menyosialisasikan proyek lumbung pangan nasional atau food estate di Merauke, Papua Selatan.

Komandan Satgas BKO Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, mengunjungi langsung masyarakat Kampung Wogikel dan Kampung Wanam, Distrik Wanam, Merauke pada Kamis (12/9/2024). 

Di hadapan warga, Ahmad Rizal menegaskan bahwa program 1 juta hektar sawah ini merupakan program strategis nasional.

"Pembangunan 1 juta hektar sawah di Merauke adalah program strategis nasional dan bukan merupakan investasi atau proyek swasta karena semua dibiayai dan dikerjakan atas nama negara," kata Ahmad Rizal.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk menegaskan pembangunan 2 juta hektar lumbung pangan atau food estate di Merauke, Papua Selatan, bertujuan untuk kebaikan masyarakat.

Baca juga: Suku Awyu dan Moi Menangis, Tanah Adatnya Dirampas Perusahaan Sawit: Apakah Papua Masih Bagian NKRI?

"Itu juga toh kebaikannya untuk masyarakat juga kan begitu," katanya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Ribka menyebut food estate dijalankan untuk ketahanan pangan nasional dan pasti akan berdampak pada masyarakat setempat.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Food Estate, Ida Bagus Purwalaksana bersama undangan lainnya melakukan panen dan tanam padi bersama di Kampung Telaga Sari, Merauke, Papua Selatan
Tenaga Ahli Menteri Bidang Food Estate, Ida Bagus Purwalaksana bersama undangan lainnya melakukan panen dan tanam padi bersama di Kampung Telaga Sari, Merauke, Papua Selatan (Tribun-Papua.com/ Jamal)
Tenaga Ahli Menteri Bidang Food Estate, Ida Bagus Purwalaksana bersama undangan lainnya melakukan panen dan tanam padi bersama di Kampung Telaga Sari, Merauke, Papua Selatan
Tenaga Ahli Menteri Bidang Food Estate, Ida Bagus Purwalaksana bersama undangan lainnya melakukan panen dan tanam padi bersama di Kampung Telaga Sari, Merauke, Papua Selatan (Tribun-Papua.com/ Jamal)

Namun, dia tidak memungkiri bahwa ada masyarakat yang terdampak pembangunan food estate.

Hal ini terjadi karena hak wilayah adat mereka berubah menjadi ladang tanam. Untuk mengatasi hal tersebut, Ribka mengatakan pemerintah tidak tinggal diam.

Pemerintah akan membuka dialog dengan masyarakat setempat.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut proyek food estate berpotensi menghilangkan hak tanah warga setempat.

Karena itu, Komnas HAM meminta adanya dialog yang lebih mendalam antara pemerintah dan masyarakat setempat dalam pengembangan lumbung pangan seluas 2 juta hektar itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved