Dari Tasikmalaya Hingga Mimika, Berikut 6 Sengketa Pilkada 2024 di MK yang Lanjut ke Pembuktian
Dari 58 perkara tersebut, MK memutuskan tidak dapat menerima sebanyak 34 permohonan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Ketetapan dan putusan dismissal terhadap 58 permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilkada 2024 tingkat Gubernur, Bupati, dan Walikota, diucapkan Majelis Hakim Konstitusi dalam sidang Sesi I di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Selasa (4/2/2025).
Ketetapan dan putusan dismissal tersebut diucapkan oleh sembilan hakim konstitusi secara bergantian sejak pukul 08.00 WIB hingga sekira pukul 13.20 WIB.
Dari 58 perkara tersebut, MK memutuskan tidak dapat menerima sebanyak 34 permohonan.
Majelis hakim konstitusi juga menetapkan tidak berwenang mengadili satu perkara yakni perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Tahun 2024.
Baca juga: Kawal Papua Tengah Tetap Aman, Masyarakat Nabire Diimbau Hindari Isu Radikalisme
Sementara itu, hanya enam perkara di antaranya yang bisa lanjut ke sidang pembuktian.
Berikut daftarnya:
1. Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya.
2. Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan.
3. Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.
4. Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika.
5. Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjarbaru.
6. Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur.
"Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, dan 6 yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya," ucap Hakim Konstitusi Saldi Isra di pengujung sesi I sidang tersebut.
"Ini akan dilanjutkan ke persidangan pemeriksaan lanjutan. Dengan ketentuan ini akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan penambahan bukti," lanjut dia.
Ia juga mengingatkan kepada para pemohon yang permohonannya berlanjut ke sidang berikutnya untuk menghadirkan maksimal sebanyak empat orang saksi atau ahli.
TribunPapua.com
Mahkamah Konstitusi (MK)
Sengketa Pilkada
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Magetan
Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Mimika
Kabupaten Aceh Timur
| BMKG Sebut Seluruh Mimika Berawan, Warga Diminta Waspada Perubahan Mendadak |
|
|---|
| Kejari Mimika Telusuri Pembangunan 7 Rumah Kayu yang Menelan Rp8.7 M |
|
|---|
| YPMAK Kucurkan Rp250 Juta untuk Program Ekonomi Kampung Kaugapu Mimika |
|
|---|
| Cuaca Mimika Hari Ini: 11 Distrik Cerah Berawan, 7 Wilayah Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Cukur Dana Otsus Rp 8,7 Miliar, Proyek Rumah di Mimika Diselidiki Jaksa: 2 ASN Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/4-Februari-2025-wwa.jpg)