ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Tengah

Sengketa Pilkada Dogiyai di MK Selesai, Elias Petege Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Kedamaian

Ketua KPU Dogiyai Elias Petege mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, menjaga keamanan dan ketertiban.

|
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
SENGKETA PILKADA DOGIYAI: Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Elias Petege mengimbau masyarakat bersatu demi pembangunan Kabupaten Dogiyai yang lebih baik. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Dogiyai di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai.

Ketua KPU Dogiyai Elias Petege mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, menjaga keamanan dan ketertiban demi pembangunan Dogiyai yang lebih baik.

Elias menjelaskan, pasca penetapan hasil pemilihan pada hari Rabu 7 Desember 2024, tiga paslon bupati dan wakil bupati telah menggunakan haknya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Konflik Politik Pecah di Puncak Jaya Papua Tengah, Satu Tewas dan 55 Terkena Panah 

"Mereka telah mengajukan permohonan ke MK untuk menggugurkan SK KPU Dogiyai, Nomor  701, tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Dogiyai, dengan nomor perkara (a)  175/PHPU.Bup.XXIII/2025 yang diajukan oleh paslon 06, (b) perkara no 178/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh Paslon 4 dan perkara no 194/PHPU.BUP.XXIII/2025," jelas Elias dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, di Nabire, Rabu (5/2/2024).

Setelah Mahkamah Konstitusi telah mendengar  permohonan pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu atas 3 perkara perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Dogiyai, maka hari MK telah membacakan, dan mengucapkan putusan pendahuluan atau Dismissal.

"Putusan ini dinilai suatu perkara layak dilanjutkan untuk persidangan pembuktian atau dihentikan dengan hasil perkara dinyatakan ditolak, atau tidak layak untuk dilanjutkan persidangan pembuktian," katanya.

Dengan demikian, Elias bilang, proses sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai telah selesai, dan selanjutnya KPU Dogiyai, akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Dogiyai terpilih.

Baca juga: Konflik di Puncak Jaya Dipicu Putusan MK Soal Pilkada yang Belum Jelas, Satu Orang Tewas

"Ini akan dilakukan 3 hari sejak KPU menerima salinan putusan MK," ujarnya.

Elias juga mengimbau agar seluruh masyarakat Dogiyai, dan juga tim pendukung dari 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati, untuk saling mengakui, dan menerima kemenangan, serta saling merangkul antar paslon dan bersama-sama, membangun Dogiyai.

Kemudian juga, berkomitmen bersama untuk menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat di Dogiyai, karena kontestasi Pilkada Dogiyai telah berakhir.

"Saatnya 6 paslon bupati dan wakil bupati beserta para pendukung dan bersatu untuk membangun Dogiyai," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved