ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Pegunungan

Dinilai Tidak Bermanfaat Untuk OAP, Masyarakat Minta MRP Dibubarkan

Lebih baik lembaga ini dibubarkan saja dari pada bikin habis uang negara, makan gaji buta pake (pakai) fasilitas negara tapi tidak bisa buat apa-apa u

|
Tribun-Papua.com/DOK:Gereja Injili di Indonesia
PENGUNGSI DI PAPUA: Tampak warga Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, saat mengungsi ke hutan, Senin (9/12/2024). Persoalan konflik bersenjata di Papua Pegunungan yang seharusnya menjadi perhatian Majelis Rakyat Papua-Provinsi Papua Pegunungan (MRP-PPP). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Sejumlah warga menilai lembaga Majelis Rakyat Papua-Provinsi Papua Pegunungan (MRP-PPP) tidak memperjuangkan hak-hak orang asli Papua (OAP) sehingga mereka menyarankan pemerintah membubarkan organisasi itu.

Masyarakat menyebut 41 anggota MRP-PPP itu vakum usai dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo di hotel miliknya Grand Baliem Hotel, Jayawijaya pada 2023 lalu.

Baca juga: Ironi Pesta Seks di Jaksel: 53 Pria Ditangkap, Keluarga Datang Menjemput

“Angota MRP yang ada sekarang ini semua orang titipan. Bukan mewakili aspirasi masyarakat atau lembaga adat yang vocal yang selalu eksis memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atau hak dasar orang asli Papua,” tulis Bonny Lanny seorang warga Papua Pegunungan di group media sosial.

Ia menyebut anggota MRP merupakan titipan oknum untuk kepentingan tertentu, sehingga sampai dengan tahun 2025 lembaga itu belum membuat atau mengeluarkan regulasi yang dapat melindungi masyarakat Papua.

Baca juga: Siap-siap! Gaji ke-13 dan 14 ASN akan Dihapus?

“Lebih baik lembaga ini dibubarkan saja dari pada bikin habis uang negara, makan gaji buta pake (pakai) fasilitas negara tapi tidak bisa buat apa-apa untuk masyarakat asli Papua,” tulisnya lanjut.

Pembahasan dengan topik MRP langsung mendapat respon dari beberapa orang. Pandagan mereka juga tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Bonny Lanny.

Baca juga: Boaz Solossa Selamatkan Persipura dari Persipa Pati: Cek Klasemen Babak Playoff Liga 2 Terbaru

Warga lainnya memberikan pernyataan yang berbunyi “MRP belum berjuang hak-hak dasar kehidupan OAP (hak hidup sehat, pendidika dan perekonomian rakyat) dalam poltik harusnya MRP bisa proteksi untuk bentuk partai lokal”. Tetapi kelihatannya, ini belum dijalankan maksimal oleh MRP.

Aktivis Hak Asasi Manusia Theo Hesegem melalui tulisannya di dalam group publik itu, menyoroti MRP yang belum membela hak-hak masyarakat adat, terutama pada situasi konflik bersenjata yang berdampak terjadinya pengungsian.

Baca juga: Jangan Kaget! Iuran BPJS Kesehatan akan Naik

“Majelis Rayat Papua sebenarnya belum memahami dan mengerti topoksinya,” kata dia.

Warga lain lagi, memberikan pernyataan singkat yang berbunyi “Majelis Rakyat Papua Pegunungan, perlu banyak belajar ke Lembaga Masyarakat Adat (LMA)”.

Baca juga: Tiap Sekolah di Tolikara Papua Pegunungan Hanya Memiliki 2 Guru

Informasi juga menyebutkan puluhan anggota MRP yang berkantor tidak jauh dari Kantor Bupati Jayawijaya, jarang berada di tempat. Mereka lebih banyak berada di luar Papua Pegunungan.

MRP-PPP dibentuk bersamaan dengan MRP di dua provinsi baru lainya yaitu Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved