Oknum TNI Terlibat Skandal Motor Curian
Dugaan Skandal Motor Curian Libatkan Oknum TNI, Korem 181/PVT Sorong Sidak di Yon Zipur
Kasus ini diketahui bermula dari penangkapan seorang pelaku curanmor bernama Rusdi (20) oleh Polsek Sorong Timur.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam pembelian motor curian dari spesialis curanmor di Kota Sorong, Papua Barat Daya, langsung direspon cepat oleh jajaran Korem 181/Praja Vira Tama (PVT).
Kasus ini diketahui bermula dari penangkapan seorang pelaku curanmor bernama Rusdi (20) oleh Polsek Sorong Timur.
Dalam keterangannya kepada polisi, Rusdi mengaku telah menjual motor hasil curian kepada seorang anggota TNI yang berdinas di Yon Zipur 20/PPA Sorong.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Tampung Motor Curian dari Sindikat di Wilayah Kota Sorong
Pernyataan Korem 181/PVT
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Penerangan Korem 181/PVT, Mayor Inf Bambang Triyono menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.
"Begitu informasi ini beredar, kami langsung melakukan penyelidikan bersama Kodam dan Yon Zipur untuk memastikan kebenarannya. Hingga saat ini, belum ada anggota yang teridentifikasi sebagai pelaku," ujar Bambang kepada TribunSorong.com, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pasi Intel Yon Zipur 20/PPA Sorong untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan milik anggota di satuan tersebut.
"Kami juga telah mendatangi Polsek Sorong Timur guna mengecek langsung tersangka, namun hingga saat ini identitas anggota yang dimaksud masih belum diketahui," ucap dia.
Bambang menegaskan, bahwa jika dalam penyelidikan ditemukan keterlibatan oknum TNI, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi TNI.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, Rusdi yang kini mendekam di Polresta Sorong Kota mengungkapkan, bahwa dirinya telah menjual dua unit motor hasil curian kepada seorang anggota TNI di Markas Yon Zipur 20/PPA Sorong.
"Saya menjual dua motor curian ke salah satu anggota TNI di Zipur Sorong. Dia sendiri yang meminta saya menyediakan motor tersebut," ungkap Rusdi saat ditemui awak media di Polresta Sorong Kota, Selasa (4/2/2025).
Rusdi mengaku, bahwa transaksi tersebut tidak ia lakukan sendiri.
Ia dibantu oleh seorang rekannya bernama Didik, yang berperan sebagai perantara antara dirinya dan oknum TNI AD tersebut.
Baca juga: Pencuri serta Penadah Sepeda Motor Ditangkap, Beraksi Mulai Hamadi hingga Buper Waena: Ini Sosoknya
Menurut Rusdi, Didik membeli motor curian darinya seharga Rp3 juta, lalu menjualnya kembali ke oknum TNI dengan harga Rp3,5 juta.
TribunPapua.com
Oknum TNI Terlibat Skandal Motor Curian
Motor Curian
Oknum TNI
Yon Zipur 20/PPA
Kota Sorong
Papua Barat Daya
Korem 181/Praja Vira Tama (PVT)
Bambang Triyono
| Jangan Terkecoh Matahari Pagi, 11 Distrik di Mimika Berpotensi Hujan hingga Petir |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni Biak-Jayapura April 2026, Harga Tiket KM Sinabung Mulai Rp269 Ribuan |
|
|---|
| Wujud Toleransi di Bumi Cenderawasih, Pemuda Katolik Silaturahmi Lebaran ke Gubernur Papua |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Terbaru hingga 5 April 2026, Cek Waktu Kedatangan di Jayapura |
|
|---|
| Takbir Keliling di Kabupaten Mimika Libatkan Lintas Agama, Bupati: Ini Bukti Kota Harmoni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/6-Februari-2025-Dwa.jpg)