ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Oknum TNI Terlibat Skandal Motor Curian

Dugaan Skandal Motor Curian Libatkan Oknum TNI, Korem 181/PVT Sorong Sidak di Yon Zipur

Kasus ini diketahui bermula dari penangkapan seorang pelaku curanmor bernama Rusdi (20) oleh Polsek Sorong Timur.

Editor: Lidya Salmah
Tribun-Sorong Safwan Ashari
CURANMOR -- Kepala Penerangan Korem 181/Praja Vira Tama Mayor Inf Bambang Triyono di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (5/2/2025). (tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam pembelian motor curian dari spesialis curanmor di Kota Sorong, Papua Barat Daya, langsung direspon cepat oleh jajaran Korem 181/Praja Vira Tama (PVT).

Kasus ini diketahui bermula dari penangkapan seorang pelaku curanmor bernama Rusdi (20) oleh Polsek Sorong Timur.

Dalam keterangannya kepada polisi, Rusdi mengaku telah menjual motor hasil curian kepada seorang anggota TNI yang berdinas di Yon Zipur 20/PPA Sorong.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Tampung Motor Curian dari Sindikat di Wilayah Kota Sorong

Pernyataan Korem 181/PVT

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Penerangan Korem 181/PVT, Mayor Inf Bambang Triyono menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

"Begitu informasi ini beredar, kami langsung melakukan penyelidikan bersama Kodam dan Yon Zipur untuk memastikan kebenarannya. Hingga saat ini, belum ada anggota yang teridentifikasi sebagai pelaku," ujar  Bambang kepada TribunSorong.com, Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pasi Intel Yon Zipur 20/PPA Sorong untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan milik anggota di satuan tersebut.

"Kami juga telah mendatangi Polsek Sorong Timur guna mengecek langsung tersangka, namun hingga saat ini identitas anggota yang dimaksud masih belum diketahui," ucap dia.

Bambang menegaskan, bahwa jika dalam penyelidikan ditemukan keterlibatan oknum TNI, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi TNI.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, Rusdi yang kini mendekam di Polresta Sorong Kota mengungkapkan, bahwa dirinya telah menjual dua unit motor hasil curian kepada seorang anggota TNI di Markas Yon Zipur 20/PPA Sorong.

"Saya menjual dua motor curian ke salah satu anggota TNI di Zipur Sorong. Dia sendiri yang meminta saya menyediakan motor tersebut," ungkap Rusdi saat ditemui awak media di Polresta Sorong Kota, Selasa (4/2/2025).

Rusdi mengaku, bahwa transaksi tersebut tidak ia lakukan sendiri.

Ia dibantu oleh seorang rekannya bernama Didik, yang berperan sebagai perantara antara dirinya dan oknum TNI AD tersebut.

Baca juga: Pencuri serta Penadah Sepeda Motor Ditangkap, Beraksi Mulai Hamadi hingga Buper Waena: Ini Sosoknya

Menurut Rusdi, Didik membeli motor curian darinya seharga Rp3 juta, lalu menjualnya kembali ke oknum TNI dengan harga Rp3,5 juta.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved