ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Polres Mimika Siapkan 7 Hektar Lahan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Diketahui, ada dua lokasi lahan pertanian yang sangat cocok ditanami jagung, yang berlokasi di Jalan Noken Mandiri Distrik Wania.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
istimewa
PENGECEKAN LAHAN PERTANIAN- Personel Polres Mimika saat mengecek lahan pertanian Jalan Noken Mandiri Distrik Wania Kelurahan, Wonosari Jaya, Kabupaten Mimika, Kamis (6/2/2025). Foto:Istimwa 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Polres Mimika meninjau kesiapan lahan  yang akan ditanami jagung

Hal itu, dalam rangka percepatan program Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan

Peninjauan ini dipimpin Kabag SDM Polres Mimika, Kompol Saidah Hobrouw didampingi Kabag Ren Kompol Yokbet Mince Mayor, Kasubbag Watpers, Iptu Samuel Borang, Kasi Humas Iptu Hempy, serta Bhabinkamtibmas, Aipda Betrik Rumaseb dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Suradyanto.

Baca juga: TNI AL Lantamal X Jayapura Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan Nasional 

Diketahui, ada dua lokasi lahan pertanian yang sangat cocok ditanami jagung, yang berlokasi di Jalan Noken Mandiri Distrik Wania Kelurahan, Wonosari Jaya, Kabupaten Mimika

Kasi Humas, Iptu Hempy mengatakan, bahwa lahan tani tersebut nantinya dikelola oleh kelompok yang beranggotakan antara 8 sampai 12 orang, dan dipimpin Musa Onawame didampingi pendamping penggerak Bhabinkamtibmas Aiptu Suradyanto.

"Rencana pembersihan dimulai pada hari Sabtu kemarin," kata Hempy.

Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo, Polresta Jayapura Kota Tanam 1.000 Bibit Jagung

Semua peralatan tani dan juga bibit sudah disiapkan Polres Mimika.

Lebih jelas kata Hempy, Polres Mimika mendukung program Presiden Republik Indonesia tentang ketahanan pangan untuk masyarakat dengan menyiapkan 7 hektar lahan.

"Kami sudah menyiapkan lahan pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan sesuai perintah Presiden Republik Indonesia," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved