ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sarmi

Adolof Wersemetawar Terpilih Sebagai Ketua Fraksi DPRK Sarmi Jalur Otsus

Pengangkatan ini dilakukan melalui proses pemilihan secara demokratis, digelar pada Januari 2025

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/humas DPRK Sarmi
DPRK SARMI: Ketua fraksi khusus jalur Otsus di DPRK Sarmi, Adolof Wersemetawar (paling kiri dan memakai baju hitam) saat pemilihan ketua fraksi pada Januari 2025. Lima calon anggota DPRK Sarmi jalur Otsus ini akan dilantik bersama anggota DPRK dari partai politik. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) Papua, sepakat menunjuk Adolof Wersemetawar sebagai Ketua Kelompok Khusus (Fraksi) DPRK Sarmi Periode 2024 - 2029.

Pengangkatan ini dilakukan melalui proses pemilihan secara demokratis, digelar pada Januari 2025.
Selain sepakat menetapkan Adolof Wersemetawar sebagai ketua, dalam rapat tersebut, mereka juga memilih Yance Onimari sebagai Wakil Ketua lll.

Baca juga: Pendidikan Gratis untuk Papua Jauh Lebih Penting Ketimbang Program Makan Bergizi Prabowo

Dalam rapat yang dilaksanakan secara tertutup tersebut, hadir lima anggota DPRK Sarmi jalur pengangkatan yang mewakili lima suku besar Sarmi, diantaranya : Adolof Wersemetawar dari suku Sobey, Yance Onimari dari suku Armati, Julkifli Yambai dari suku Rumbuai, Onesias Filep Tiris, ST dari Suku Manirem dan Salomina Cawem, S. Pd. K dari Suku Isirawa.

Hasil pemilihan ketua serta wakil ketua lll kelompok khusus DPRK Sarmi selanjutnya diteruskan ke Ketua DPRK Sarmi, untuk mendapatkan persetujuan pimpinan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRK Sarmi.

Baca juga: Konflik Politik Kembali Pecah di Puncak Jaya Papua Tengah, Satu Warga Tewas: Puluhan Rumah Dibakar

Sala satu anggota DPRK Sarmi, Onesias Filep Tiris saat dihubunggi wartawan Tribun-Papua.com, di Sarmi, Rabu, (12/2/2025), membenarkan tahapan yang dilakukan oleh perwakilan lima suku tersebut.

Baca juga: Jelang Putusan MK, Masyarakat Mimika Diimbau Tetap Jaga Kamtibmas

Ia mengakui bahwa proses pemilihan unsur ketua dan wakil ketua kelompok khusus DPRK yang dilakukan, lebih dulu mengatur mekanisme dan tata cara proses pemilihan sebagai acuan untuk pemilihan unsur kelompok khusus.

"Pelantikan lima anggota DPRK pengangkatan dari jalur khusus Otsus, nantinya dilaksanakan bersamaan dengan 20 Anggota DPRK dari partai politik. Pelantikan dijadwalkan pada 14 Februari 2025," katanya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved