ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Gerebek Pasar Lama Abepura Jelang Putusan MK, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual tanpa izin atau secara ilegal

Editor: Lidya Salmah
Humas Polresta Jayapura Kota
RAZIA MIRAS ILEGAL- Tampak dua pemilik miras ilegal foto bersama barang bukti hasil razia yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota di Pasar Lama Abepura, Kota Jayapura, Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual tanpa izin atau secara ilegal.

Dalam razia yang digelar di sekitar Pasar Lama Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (14/2/2025) lalu, dua pemilik miras ilegal tersebut langsung diamankan.

Baca juga: Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Miras Ilegal, Selamatkan Negara Ratusan Juta Rupiah

Razia ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon,untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang pengumuman hasil Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilkada 2024.

"Kami melaksanakan razia terhadap para penjual miras ilegal ini dengan tujuan agar stabilitas Kamtibmas menjelang putusan MK terkait sengketa Pilkada 2024 di Kota Jayapura tetap terjaga dan kondusif,"kata Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede.

Baca juga: Sidak THM, Sat Narkoba Polresta Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 465 botol miras berbagai merek beserta dua pria selaku pemilik.

Keduanya berinisial MF (18) dan WP (22) yang saat ini berada di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Febry mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhenti menjual dan mengonsumsi miras tanpa izin.

Pasalnya, kata Febry, hal tersebut dapat berdampak pada kondusifitas Kamtibmas. 

Baca juga: Pemkot Jayapura Musnahkan Ratusan Miras Ilegal Hasil Operasi Nataru

Apalagi, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) Kamtibmas, sebagian besar pemicu kecelakaan atau tindak pidana didominasi oleh pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat membantu dan bersinergi dengan Polri dalam memberantas penjualan miras secara ilegal di Kota Jayapura agar keamanan dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga," pungkas Febry. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved