Info Jayapura
Gerebek Pasar Lama Abepura Jelang Putusan MK, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual tanpa izin atau secara ilegal
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual tanpa izin atau secara ilegal.
Dalam razia yang digelar di sekitar Pasar Lama Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (14/2/2025) lalu, dua pemilik miras ilegal tersebut langsung diamankan.
Baca juga: Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Miras Ilegal, Selamatkan Negara Ratusan Juta Rupiah
Razia ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon,untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang pengumuman hasil Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilkada 2024.
"Kami melaksanakan razia terhadap para penjual miras ilegal ini dengan tujuan agar stabilitas Kamtibmas menjelang putusan MK terkait sengketa Pilkada 2024 di Kota Jayapura tetap terjaga dan kondusif,"kata Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede.
Baca juga: Sidak THM, Sat Narkoba Polresta Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 465 botol miras berbagai merek beserta dua pria selaku pemilik.
Keduanya berinisial MF (18) dan WP (22) yang saat ini berada di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Febry mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhenti menjual dan mengonsumsi miras tanpa izin.
Pasalnya, kata Febry, hal tersebut dapat berdampak pada kondusifitas Kamtibmas.
Baca juga: Pemkot Jayapura Musnahkan Ratusan Miras Ilegal Hasil Operasi Nataru
Apalagi, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) Kamtibmas, sebagian besar pemicu kecelakaan atau tindak pidana didominasi oleh pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat membantu dan bersinergi dengan Polri dalam memberantas penjualan miras secara ilegal di Kota Jayapura agar keamanan dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga," pungkas Febry. (*)
TribunPapua.com
Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota
Polresta Jayapura Kota
Victor Mackbon
Febry V Pardede
pasar lama abepura
Miras Ilegal
Razia
Kota Jayapura
Papua
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Bupati Jayapura, Yunus Wonda Minta PT Sinar Mas Perhatikan SDM dan Layanan Kesehatan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Uncen Kolaborasi Lintas Sektor Luncurkan Regional Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
59 Anggota Polres Jayapura Naik Pangkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.