Info Jayapura
Sidak THM, Sat Narkoba Polresta Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal
Selain penertiban penjualan miras yang tak berijin, Sat Narkoba juga menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota intens melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya,
Selain penertiban penjualan miras yang tak berijin, Sat Narkoba juga menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan.
Baca juga: Potensi Cuaca Ekstrem, Polda Papua Imbau Warga Waspada Bencana Alam
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan, sidak itu dilakukan Sabtu (4/5/2024), di mana pihaknya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol yang tidak miliki ijin distributor pemasok untuk di Kota Jayapura.
"Memang benar malam minggu kemarin kami melakukan giat rutin penertiban miras di Kota Jayapura dengan menyasari THM yang ada di seputaran Entrop dengan menggandeng Propam Polresta Jayapura Kota," ujar Irene, Selasa (7/5/2024).
Diejlaskan Irene, saat sidak ke sejumlahg THM, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung maupun pegawai di setiap lokasi sidak.
"Sidak itu adalah giat rutin sebagaimana atensi Kapolresta Jayapura Kota tentang penertiban miras yang tak berijin,karena miras merupakan pemicu sebagian kecelakaan maupun tindak pidana di Kota Jayapura," ungkapnya.
Baca juga: Menantu Tewas di Tangan Mertua, Ditikam Pakai Badik: Sempat Miras Bareng
Lanjut Irene,pihaknya juga mengecek administrasi-administrasi perijinan yang harus dimiliki oleh masing-masing THM, di mana dari 4 lokasi tersebut ada salah satu THM yang tidak memiliki ijin.
"Jadi, setelah kami datangi beberapa lokasi THM, ada satu yang tidak memiliki ijin pasok minuman dari distributor yang ada, baik dari SMG maupun IJS, alhasil sebanyak 64 botol miras berbagai jenis kami amankan ke Mako dan pemiliknya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Penjualan Miras Ilegal Marak di Kota Jayapura, Kapolresta Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pelaku
Sementara untuk pemeriksaan urine, menurut Irene,di semua lokasi hasilnya negatif, tidak ditemukan adanya pengguna narkoba.
"Untuk pemilik THM yang mirasnya kami amankan, siang ini akan dilakukan pemeriksaan dengan administrasi Berita Acara Interogasi, yang jelas tetap akan dilakukan langkah-langkah Kepolisian terhadap pemiliknya sesuai atensi Bapak Kapolresta kepada kami," tandasnya.(*)
Tribun-Papua.com
Polresta Jayapura
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota
Irene Aronggear
Minuman Keras (Miras)
| Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polisi Jayapura Gelar Apel Siap Siaga |
|
|---|
| 26 Anggota Peradi Kota Jayapura Dilantik, Siap Bertugas di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Papua |
|
|---|
| Tujuh Perguruan Tinggi di Jayapura Ikuti Lokakarya Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal |
|
|---|
| Kakanwil Kemenag Papua Dorong Kolaborasi Pers Bangun Moderasi dan Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Awasi Harga Bapok di Lapangan, Polisi Tegaskan Bakal Tindak Penimbun Beras di Jayapura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/07052024-THM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.