ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Anggota BPD KAPP Mimika Kecewa Atas Penerbitan SK Ganda oleh Pengurus Pusat

Mereka menilai keputusan ini memicu polemik akibat diterbitkannya dua Surat Keputusan (SK) berbeda untuk kepengurusan KAPP Mimika.

Tribun-Papua.com/Istimewa
KONFERENSI PERS- Sejumlah anggota Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD-KAPP) Mimika saat konferensi pers di Jalan Cenderawasih Timika, Selasa (18/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sejumlah anggota Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD-KAPP) Mimika mengungkapkan kekecewaan mereka atas keputusan yang diambil oleh BPD-KAPP Pusat pasca-Konferensi Khusus (Konfersus) KAPP yang diselenggarakan pada, (12-14/2/2025) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh tiga anggota badan pengurus KAPP Mimika, Faya Naa, Emus Kogoya, dan Andreas Lemauk, Selasa (18/2/2025) di Timika.

Mereka menilai keputusan ini memicu polemik akibat diterbitkannya dua Surat Keputusan (SK) berbeda untuk kepengurusan KAPP Mimika.

Anggota BPD-KAPP Mimika menilai penerbitan SK ganda ini sebagai tindakan yang tidak profesional dan berpotensi melemahkan struktur organisasi yang seharusnya menjadi wadah bagi pengusaha Papua di seluruh tanah Papua. 

Baca juga: Pembangunan Runway Bandara Douw Aturure Nabire Rampung 100 Persen

Mereka mempertanyakan dasar dari kebijakan ini serta meminta klarifikasi dari pihak terkait mengenai legitimasi kepengurusan yang sah.

Salah satu hal yang menjadi sorotan utama adalah penunjukan Yance Sani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KAPP Mimika berdasarkan salah satu SK yang dikeluarkan. 

Mereka kemudian mempertanyakan kredibilitas keputusan tersebut mengingat Yance Sani diketahui sebagai anggota aktif KAPP Intan Jaya sejak tahun 2019. 

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai dasar pertimbangan BPD KAPP dalam menerbitkan SK tersebut.

"Kami sangat menyayangkan keputusan ini dan merasa perlu mempertanyakan siapa sebenarnya Yance Sani sehingga mendapatkan SK Plt KAPP Mimika.

"Dia merupakan anggota aktif KAPP Intan Jaya sejak 2019. Keputusan ini sangat tidak masuk akal dan berpotensi merusak tatanan organisasi," ujar Faya Naa, Emus Kogoya, dan Andreas Lemauk.

Dalam situasi yang semakin memanas ini, para anggota BPD KAPP Mimika meminta Dewan Kehormatan (DK) BPD-KAPP untuk segera turun tangan dan mengintervensi permasalahan ini.

Mereka berharap DK bisa segera mengambil langkah tegas guna membenahi organisasi yang dinilai sedang mengalami krisis kepercayaan akibat keputusan-keputusan dianggap tidak konsisten dan mencederai nilai-nilai KAPP sebagai rumah bagi pengusaha Papua.

Baca juga: Demo Tolak MBG di Nabire Papua Tengah Diboncegi Pihak Lain

"Kami mendesak Dewan Kehormatan untuk segera menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan marwah organisasi. Jangan sampai konflik internal ini justru menghambat perjuangan pengusaha asli Papua dalam mendapatkan hak dan kesempatan yang adil dalam dunia usaha," lanjut mereka.

Dengan munculnya dualisme SK ini, BPD KAPP Mimika berharap adanya transparansi dan kejelasan dalam pengambilan keputusan, serta perlunya koordinasi yang lebih baik agar organisasi tetap solid dan fokus pada tujuan utama, yaitu memperjuangkan kepentingan pengusaha asli Papua.

Perkembangan lebih lanjut mengenai penyelesaian polemik ini masih dinantikan oleh para anggota dan pemangku kepentingan lainnya.

Harapan mereka agar BPD-KAPP Pusat dapat segera mengambil langkah konkrit demi menjaga integritas organisasi. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved