ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kota Jayapura

Polisi Jayapura Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Pelajar Saat Aksi Tolak MBG

Sudah kami sampaikan untuk silahkan menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan, tapi aturan yang ada tidak dapat dipenuhi, untuk itu kami lakukan peno

Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
TOLAK MBG : Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon saat diwawancarai Tribun-Papua.com, di Mapolresta Selasa,(18/2/2025). Polisi bantah lakukan kekerasan terhadap pelajar yang hendak melakukan demonstrasi tolak MBG 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring  

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon menegaskan jangan ada provokasi dalam demontrasi tolak program makan bergizi gratis (MBG).

Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan korlap pelaksana aksi atau penanggung jawab, namun sayang tidak direspon dengan baik.

Baca juga: Penjabat Bupati Sarmi Minta 41 SKPD Segera Menindaklanjuti DPA 2025

"Sudah kami sampaikan untuk silahkan menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan, tapi aturan yang ada tidak dapat dipenuhi, untuk itu kami lakukan penolakan," tegasnya saat ditemui Tribun-Papua di Mapolresta Jayapura, Selasa 18 Februari 2025. 

Kapolresta menerangkan bahwa pihaknya tidak pernah menutup ruang-ruang demokrasi.

Baca juga: Ketua TP-PKK Provinsi Papua Cek Progres Penanganan Stunting di Sarmi

Terkait informasi melalui media online yang menyiarkan secara live tentang keterangan dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait massa aksi yang mendapatkan tindakan kekerasan dari Kepolisian Kapolresta tegaskan hal itu tidaklah benar.

"Itu sama sekali tidak benar, kami pihak kepolisian tentunya selalu berbuat dan bertindak berdasarkan aturan yang telah ditetapkan," tandas Kapolresta.

Baca juga: Harga Ayam Meroket di Pasar Sentral Hamadi Jelang Puasa, Pembeli Lesu, Pedagang Menjerit

Ia menjelaskan, berawal sekitar jam 7 pagi didapati oleh anggota sekumpulan anak sekolah di sekitar Expo Waena, yang seharusnya mengikuti imbauan kepolisian untuk kembali ke sekolah dan mengikuti proses belajar seperti biasanya, tidak diperkenankan mengikuti aksi keramaian atau unjuk rasa yang telah diketahui bersama bahwa ada kelompok KNPB dibelakang aksi yang ingin dilakukan, kecuali mereka para koordinator yang telah ditunjuk. 

Baca juga: Harga Ayam Meroket di Pasar Sentral Hamadi Jelang Puasa, Pembeli Lesu, Pedagang Menjerit

"Namun, adik-adik tersebut justru melawan imbauan yang diberikan, dimana salah satu dari mereka lakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terjadi sedikit gesekan, petugas kami sudah kami atensikan untuk menghadapi adik-adik kita secara humanis, tapi jika sudah mengancam maka petugas akan lakukan SOP untuk mengambil tindakan yang diperlukan," tegasnya.

Sebanyak 10 pelajar sudah diamankan dari peristiwa unjuk rasa yang kemarin, dikuatirkan dengan hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh warga setempat hingga menjadikan para pelajar menjadi korban.

Baca juga: Polsek Wamena Amankan Tiga Paket Sabu-Sabu Yang Diselundup Lewat Jalan Trans Papua

"Jadi sifatnya kami melindungi mereka dari ancaman kejadian yang tidak diinginkan dengan mengamankan, dan itu merupakan beban moril kami pihak kepolisian,"ungkapnya.

Kapolresta mengimbau bahwa penyampaian aspirasi atau pendapat di era demokrasi tidak ada yang melarang, namun ada etika-etika yang harus dipatuhi terutama tidak mengganggu kepentingan umum.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved