Senin, 20 April 2026

Sarmi

Penjabat Bupati Sarmi Minta 41 SKPD Segera Menindaklanjuti DPA 2025

Oleh karenanya kepada kepala SKPD kami tekankan agar meneliti dan menelaah kembali DPA SKPD yang telah bapak ibu terima, pahami betul apa saja yang me

Tribun-Papua.com/Anderson Esris
DPA SARMI 2025: Sesi foto bersama kepala OPD Pemkab Sarmi usai penerimaan DPA, Senin, (17/2/2027). Bupati Sarmi minta OPD tindaklanjut DPA 

Laporan Wartawan-Tribun.Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Penjabat Bupati Sarmi, Iman Djuniawal menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 kepada 41 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Sarmi pada Senin, (17/2/2025).

Momentum ini menjadi tanda dimulainya tahapan krusial dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sarmi.  

Baca juga: Ketua TP-PKK Provinsi Papua Cek Progres Penanganan Stunting di Sarmi

DPA SKPD merupakan dokumen yang memuat rencana pendapatan, belanja dan rencana pembiayaan yang sering disertai dengan rencana realisasinya sebagai dasar bagi kepala SKPD.

“Oleh karenanya kepada kepala SKPD kami tekankan agar meneliti dan menelaah kembali DPA SKPD yang telah bapak-ibu terima, pahami betul apa saja yang menjadi program indikator sasaran kegiatan dan kegiatan yang sudah bapak ibu rencanakan,” katanya.

Baca juga: Para Tokoh Sinak Gabung Jurus Serukan Pesan Kedamaian Demi Stabilitas Keamanan Daerah

Pj Bupati mengimbau OPD mendukung tercapainya visi misi Pemerintah Kabupaten Sarmi yang diselenggarakan dengan strategi nasional, yang berfokus pada pencapaian Asta Cita Presiden untuk Indonesia emas 2045.

“Setelah pembagian DPA,kepala perangkat daerah segera siapkan segala bentuk administrasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan DPA SKPD tersebut, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta koordinasikan dengan bendahara umum daerah  (BUD) agar pelaksanaan kegiatan selaras dengan perdanaan di rekening kas umum daerah (RKUD).

Baca juga: Harga Ayam Meroket di Pasar Sentral Hamadi Jelang Puasa, Pembeli Lesu, Pedagang Menjerit

Selanjutnya kata dia, pada tahapan berikutnya kepala SKPD akan menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas sebagai wujud komitmen untuk senantiasa melakukan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

Baca juga: Polsek Wamena Amankan Tiga Paket Sabu-Sabu Yang Diselundup Lewat Jalan Trans Papua

“Bapak-ibu terus melakukan evaluasi program dan kegiatan di SKPD nya secara berkelanjutan termasuk evaluasi kinerja selama tahun 2024 sebagai bahan introspeksi agar kesalahan dan kekurangan yang terjadi selama ini tidak terulang kembali di tahun 2025,” harap dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved