Info Jayapura
Diduga Mabuk Saat Mengemudi, Truk Terbalik dan Timpa Kedai Buah di Sentani
Menurut keterangan saksi, sopir diduga mengemudikan truk dalam keadaan mabuk.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di Jalan Raya Sentani-Depapre, tepatnya di dekat Masjid Al Ma'arif Kertosari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 11.45 WIT.
Sebuah truk Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi PA 8956 AG yang dikemudikan oleh M (19), warga Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, tiba-tiba oleng dan terbalik di lokasi kejadian.
Truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Depapre menuju Sentani tersebut hilang kendali, menyebabkan kendaraan terbalik dan melintang di tengah jalan.
Baca juga: Polisi: Meninggalnya YA Berujung Blokade Jalan di SP 1 Mimika Murni karena Laka Lantas
Akibatnya, muatan batu kali yang berada di bak belakang truk terhambur dan mengenai sebuah kedai buah milik Ibu Umiati (58), warga Kampung Kertosari, Sabron Sari.
"Muatan batu kali yang berada di bak belakang truk terhambur dan mengenai sebuah kedai buah milik Ibu Umiati (58), warga Kampung Kertosari, Sabron Sari," ujar Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil di Jayapura, Jumat (21/2/2025).
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian material akibat kerusakan kedai buah diperkirakan mencapai Rp 8.000.000.
Usai kecelakaan, sopir melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Dilimpahkan ke Jaksa, SR Tersangka Lakalantas Disertai Miras Terancam 12 Tahun Bui
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi kendaraan yang terbalik dengan bantuan warga dan truk yang melintas.
Sementara itu, Petrus Suharno (62), selaku pihak yang bertanggung jawab atas truk tersebut, menyatakan kesiapannya untuk mengganti rugi kerusakan yang dialami oleh pemilik kedai.
AKP Robertus Rengil pun mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan tidak mengemudi dalam keadaan dipengaruhi alkohol guna menghindari kecelakaan. (*)
TribunPapua.com
lakalantas tunggal
Kabupaten Jayapura
Papua
Kasat Lantas Polres Jayapura
Robertus Rengil
| Seminar dan Pelantikan PERDATIN Papua, Bahas Penanganan Cepat Pasien Kritis |
|
|---|
| Pekerja Proyek Pemerintah Wajib Masuk Jaring Pengaman Sosial |
|
|---|
| Ketinggian Air Capai 1 meter, Warga di Tepian Danau Sentani Terancam Mengungsi |
|
|---|
| Universal Coverage Jamsostek: Menenun Jaring Pengaman Sosial di Tanah Papua |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Jayapura Dorong Kepatuhan Badan Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/21-Februari-2025-lakatunggalll.jpg)