Jelang Putusan MK
Pesan Damai Dandim Mimika Jelang Putusan MK: Mari Masyarakat Terima Putusan dengan Kepala Dingin!
Ditegaskan Slamet, siapapun yang nantinya terpilih merupakan pilihan dari masyarakat Kabupaten Mimika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN- PAPUA.COM, TIMIKA- Sidang putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Pilkada Mimika 2024 bakal dilakukan pada, Senin (24/2/2025) mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M Slamet Wijaya meminta masyarakat untuk legowo.
Artinya, kata Slamet, apapun hasil yang diputuskan MK, maka semua pihak harus terima dengan kepala dingin.
"Hati boleh panas tetapi saya harap masyarakat dan pendukung paslon mari terima dengan kepala dingin," ungkapnya di Makodim 1710/Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Jelang Putusan MK Pilkada Mimika, Kapolda Papua Tengah Pimpin Apel di Timika
Ditegaskan Slamet, siapapun yang nantinya terpilih merupakan pilihan dari masyarakat Kabupaten Mimika.
Sebab itu, putusan MK harus dihormati.
"Kami juga telah melakukan patroli rutin dengan Polres Mimika dan Brimob untuk menciptakan situasi aman jelang putusan MK," akunya.
Kembali dikatakan Slamet, keputusan MK merupakan hal mutlak, sehingga masyarakat tidak perlu mendengar isu yang tak benar.
"Jangan ada saling tidak suka. Mari kita semua mendukung untuk kemajuan Mimika yang lebih baik kedepan," pungkasnya. (*)
Jelang Putusan MK
TribunPapua.com
Dandim 1710/Mimika
M Slamet Wijaya
Mahkamah Komstitusi (MK)
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Pilkada Mimika 2024
Antisipasi Konflik Putusan MK, Siswa di Wamena Dipulangkan Lebih Awal |
![]() |
---|
Hari Ini Putusan MK Soal Pilkada Papua, Polda Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Puncak Tanpa Konflik, Berikut Imbauan Damai Kepala Kampung Amungi Jelang Putusan PHPU |
![]() |
---|
Jelang Putusan MK Pilkada Mimika, Polsek Kwamki Narama Sambangi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.