ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jelang Putusan MK

Pesan Damai Dandim Mimika Jelang Putusan MK: Mari Masyarakat Terima Putusan dengan Kepala Dingin!

Ditegaskan Slamet, siapapun yang nantinya terpilih merupakan pilihan dari masyarakat Kabupaten Mimika.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Marsel
PESAN BIJAK DANDIM JELAK PUTUSAN MK- Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M Slamet Wijaya saat menyampaikan pesan damai kepada masyarakat Kabupaten Mimika untuk menerima hasil putusan MK pada 24 Februari 2025 mendatang. Foto: Tribun-Papua.com/Marselinus Lela 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN- PAPUA.COM, TIMIKA- Sidang putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Pilkada Mimika 2024 bakal dilakukan pada, Senin (24/2/2025) mendatang.

Menyikapi hal tersebut, Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M Slamet Wijaya meminta masyarakat untuk legowo.

Artinya, kata Slamet, apapun hasil yang diputuskan MK, maka  semua pihak harus terima dengan kepala dingin.

"Hati boleh panas tetapi saya harap masyarakat dan pendukung paslon mari terima dengan kepala dingin," ungkapnya di Makodim 1710/Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Jelang Putusan MK Pilkada Mimika, Kapolda Papua Tengah Pimpin Apel di Timika

Ditegaskan Slamet, siapapun yang nantinya terpilih merupakan pilihan dari masyarakat Kabupaten Mimika.

Sebab itu, putusan MK harus dihormati.

"Kami juga telah melakukan patroli rutin dengan Polres Mimika dan Brimob untuk menciptakan situasi aman jelang putusan MK," akunya.

Kembali dikatakan Slamet, keputusan MK merupakan hal mutlak, sehingga masyarakat tidak perlu mendengar isu yang tak benar.

"Jangan ada saling tidak suka. Mari kita semua mendukung untuk kemajuan Mimika yang lebih baik kedepan," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved