ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jelang Putusan MK

Puncak Tanpa Konflik, Berikut Imbauan Damai Kepala Kampung Amungi Jelang Putusan PHPU

Anis menegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu terprovokasi oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Editor: Lidya Salmah
istimewa
PESAN DAMAI- Kepala Kampung Amungi, Distrik Ilaga Utara,Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Anis Hagabal, yang mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya untuk menjaga ketenangan dan kedamaian menjelang putusan PHPU Bupati dan Wakil Bupati Puncak yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Senin (24/2/2025). Foto: Istimewa 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Kepala Kampung Amungi, Distrik Ilaga Utara,Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Anis Hagabal, mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya untuk menjaga ketenangan dan kedamaian menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Puncak yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Ratusan Personel Gabungan Patroli Cipta Kondisi Jelang Putusan MK Pilkada Puncak Jaya

Anis menegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu terprovokasi oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

"Siapapun yang naik nantinya merupakan anak asli Puncak, jadi kita jangan terprovokasi oleh kelompok atau oknum tertentu untuk melakukan keributan pasca keputusan PHPU," ujarnya usai melaksanakan ibadah gereja di Kampung Amungi, Distrik Ilaga Utara, Minggu (23/2/2025).

Anis pun mengimbau segenap warga Kampung Amungi dan masyarakat di Kabupaten Puncak agar mengutaman perdamaian, serta mencegah terjadinya konflik yang dapat berujung pada perang suku. 

Baca juga: Di Tengah Tantangan Teror OPM, Warga Puncak Sambut Gembira Kehadiran RSUD Baru

Pasalnya, kata Anis, masyarakat telah menyalurkan hak pilih mereka pada 27 November 2024 lalu, dan kini hanya perlu menunggu hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh negara.

"Kita sudah pemilihan tanggal 27 November, dan berikutnya itu sudah berjalan sesuai hukum. Kita hanya bisa berdoa agar yang terpilih adalah yang terbaik untuk Kabupaten Puncak,"ucapnya bijak.

Anis juga mengingatkan bahwa konflik di masa lalu hanya membawa kerugian tanpa keuntungan apa pun bagi masyarakat.

Baca juga: Bentrok Berdarah di Puncak Jaya: 693 Warga Mengungsi di Kodim 1714/PJ

Oleh karena itu, ia berharap seluruh warga dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Puncak.

"Siapapun yang terpilih itu adalah yang terbaik, dan mudah-mudahan pembangunan bisa berjalan baik, sehingga kita di Kampung Amungi bisa menikmati hasil pembangunan di Kabupaten Puncak," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved