Jelang Putusan MK
Antisipasi Konflik Putusan MK, Siswa di Wamena Dipulangkan Lebih Awal
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, para siswa mulai dipulangkan sejak pukul 09.00 hingga 10.00 WIT.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM,WAMENA- Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, terkait sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Senin (24/2/2025) hari ini, para siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Wamena dipulangkan lebih awal dari jam sekolah biasanya.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, para siswa mulai dipulangkan sejak pukul 09.00 hingga 10.00 WIT.
Baca juga: Hari Ini Putusan MK Soal Pilkada Papua, Polda Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
Langkah ini diambil oleh pihak sekolah sebagai antisipasi terhadap potensi konflik yang mungkin timbul akibat putusan MK.
"Semua anak-anak disuruh pulang karena situasi, mungkin terkait putusan MK," ungkap Fanny, salah satu orang tua siswa di sela-sela menjemput anaknya.
Diketahui, MK saat ini sedang membacakan putusan sengketa PHPU Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan antara pasangan calon John Tabo-Ones Pahabol dan Befa Yigibalom-Natan Pahabol. (*)
TribunPapua.com
Jelang Putusan MK
PHPU
Provinsi Papua Pegunungan
Mahkamah Konstitusi (MK)
Kabupaten Jayawijaya
Wamena
Ones Pahabol
Befa Yigibalom
Natan Pahabol
John Tabo
Jakarta
Hari Ini Putusan MK Soal Pilkada Papua, Polda Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Puncak Tanpa Konflik, Berikut Imbauan Damai Kepala Kampung Amungi Jelang Putusan PHPU |
![]() |
---|
Jelang Putusan MK Pilkada Mimika, Polsek Kwamki Narama Sambangi Masyarakat |
![]() |
---|
Pesan Damai Dandim Mimika Jelang Putusan MK: Mari Masyarakat Terima Putusan dengan Kepala Dingin! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.