Papua Terkini
SIDANG SENGKETA PILKADA Papua Diputuskan Hari Ini, Cek Situasi Terkini Jayapura
Perkara ini diadukan oleh pihak pemohon, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Matius Derek Fakiri dan Aryoko Rumaropen.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sengketa hasil Pilkada Papua semakin alot hingga melewati jadwal putusan yang ditentukan sebelumnya, yaitu 17 Februari 2025.
Menurut agenda, hari ini, Senin (24/2/2025), hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024 itu.
Diketahui, sidang PHPU pilkada Papua dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, didampingi oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsuk Sandi.
Perkara ini diadukan oleh pihak pemohon, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Matius Derek Fakiri dan Aryoko Rumaropen.
Kemudian, pihak termohon dalam sidang ini yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.
Baca juga: 10 Kepala Daerah di Tanah Papua Terpilih Pilkada 2024 Adalah Alumni Program Beasiswa YPMAK
Adapun pihak terkait dalam perkara ini yakni paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisai, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua.
Sebelumnya, Pilkada Papua dilanjutkan perkaranya ke pemeriksaan saksi oleh Mahkamah Konstitusi.
Dalam gugatannya, pihak pemohon menghadirkan saksi terkait surat keterangan (suket) calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1, Yeremias Bisai.
Suket yang digunakan oleh Yeremias Bisai dan dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura sebagai salah satu syarat mencalonkan diri ke KPU Papua diduga palsu dan atas nama orang lain.
Dalam pilkada Papua pada 27 November 2024, calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisai, memperoleh 269.970 suara, sedangkan Matius D Fakiri-Ariyoko Rumaropen memperoleh 262.777 suara.
Masyarakat diimbau tenang
Di Jayapura, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pembacaan putusan MK terkait sengketa hasil Pilkada 2024.
Ia menekankan pentingnya menerima dan menghormati apa pun keputusan yang akan diambil oleh MK.
"Apa pun hasil sidang MK nanti, mari kita terima dengan bijak dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua," ujar Benny pada Minggu (23/2/2025).
Baca juga: Sengketa Pilkada Papua Berlanjut, Mahkamah Konstitusi: Hadirkan Segera Yeremias Bisai di Persidangan
Polda Papua akan meningkatkan patroli dan pengamanan di seluruh wilayah hukumnya sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan pasca-putusan MK.
Kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat, Benny juga mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan damai.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif, dan berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Papua," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/olisi-berjaga-jaga-di-depan-Mahkamah-Konstitusi-MK-men.jpg)