Intan Jaya
Mahasiswa Kecam Kekerasan TNI-Polri Terhadap Warga Sipil di Sugapa Intan Jaya
"Setelah kejadian itu, pada 27 Februari 2025, terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM. Dalam insiden tersebut, pada pukul 04.45 WIT, seor
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, yang kuliah di Kota Jayapura, Provinsi Papua mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan personel TNI-Polri terhadap warga sipil di Sugapa, Intan Jaya.
Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) melaporkan bahwa pada 23 Februari aparat dari dua istitusi itu melakukan penyisiran di Sugapa dan diduga membakar satu rumah sehat serta tiga rumah adat atau honai milik warga.
Baca juga: Pendakian Puncak Cartenz Pyramid Papua Dihentikan Sementara Pasca-tewasnya Dua Pendaki Wanita
"Setelah kejadian itu, pada 27 Februari 2025, terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM. Dalam insiden tersebut, pada pukul 04.45 WIT, seorang warga sipil bernama Guliod Sani ditembak di Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah," kata Koorlap Henok Weya saat jumpa pers di Asrama Mahasiswa Intan Jaya di Expo Waena, Kota Jayapura, Senin (3/3/2025).
Jenazah Guliod Sani baru ditemukan pada 28 Februari 2025, pukul 11.00 WIT, di depan Puskesmas Umum Jokatapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya.
Baca juga: Tragedi Puncak Cartenz, Jenazah Lilie Wijayanti dan Elsa Laksono Dipulangkan dari Timika ke Jakarta
Guliod Sani merupakan seorang pria berusia 21 tahun, adalah anak dari Bernabas Sani dan Rupina Maiseni.
Ia bekerja sebagai tukang ojek dan dikenal sebagai “ambulans hidup” karena kerap mengantar jenazah ke berbagai pelosok di Kabupaten Intan Jaya.
Baca juga: Skandal Pilkada Gubernur Papua, Legislator Ini Tuntut Komisioner KPU dan Bawaslu Diproses Hukum
"Masyarakat sebut dia dengan ambulance hidup karena dia sering antar mayat ke beberapa daerah terpencil, jadi hari ini masyarakat benar-benar merasa kehilangan sehingga kami mahasiswa berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan ini demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Intan Jaya," katanya.
Guliod Sani telah menikah dan memiliki dua istri. Ia sempat mengenyam pendidikan di SD Inpres Mamba, namun tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca juga: GEGER Penemuan Mayat Pria di Sungai Bundaran Petrosea Jalan Tembus Bandara Timika
Melihat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh TNI Yonif 509, mahasiswa asal Intan Jaya menilai hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa tugas utama TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa.
Weya juga mendesak agar militer non-organik segera ditarik dari Tanah Papua, khususnya Kabupaten Intan Jaya.
Baca juga: Menjelang Ulang Tahun ke-18, Swiss-Belhotel Papua Jayapura Donorkan 80 Kantong Darah
"Hingga hari ini, keberadaan militer sejak tahun 2019 telah membuat masyarakat trauma dan tidak bisa beraktivitas seperti biasa. Hal ini juga menyebabkan krisis kemanusiaan, pendidikan, ekonomi dan kesehatan di wilayah tersebut," katanya
Mahasiswa yang tergabung dalam KOMISI menyatakan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
1. Negara segera mengadili pelaku pembunuhan Guliod Sani.
2. TNI-Polri segera menghentikan pembunuhan, penangkapan, pemerkosaan, dan diskriminasi terhadap masyarakat sipil.
Baca juga: Masuk Batas Kota Jayapura, Wali Kota dan Wakil Disambut Tarian Adat
KAPP Intan Jaya Nilai 100 Hari Kerja Bupati Aner dan Wakil Elias Berhasil |
![]() |
---|
Bupati Intan Jaya Buka Mubes IPMIJ se-Jayapura, Tegaskan Komitmen Terhadap Pendidikan |
![]() |
---|
Mahasiswa Intan Jaya Menolak Pemekaran Kabupaten Kemanduga Karena Mengancam Warga |
![]() |
---|
Thobias Bagubau: Penolakan PT Blok Wabu di Manokwari Harus Jadi Perhatian Serius Pemkab Intan Jaya |
![]() |
---|
Pencaker Intan Jaya Turun Jalan Tuntut Keadilan Atas SKD Yang Tidak Memuaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.