Papua Terkini
PAK HAM Papua Soroti PHK 21 Karyawan Lemasa, Desak Penyelesaian Melalui Dialog
Lemasa sendiri merupakan lembaga yang dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat adat Amungme untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan

Tribun-Papua.com/Istimewa
SOSOK - Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK HAM) Papua, Matius Murib.
4. Masalah PHK ini merupakan urusan internal Lemasa dan sebaiknya diselesaikan melalui dialog atau musyawarah damai.
5. Tidak perlu ada aksi demonstrasi ke PT Freeport Indonesia karena kasus ini tidak berkaitan langsung dengan perusahaan tersebut.
6. Diperlukan konsolidasi internal suku Amungme dan Kamoro melalui forum seperti Musyawarah Besar (MUBES) untuk menata kembali kelembagaan Lemasa, Lemasko, dan lembaga lainnya.
7. Pemetaan hak ulayat suku Amungme dan Kamoro di Kabupaten Mimika harus menjadi prioritas dalam program kerja PAK HAM Papua.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.