ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kabupaten Puncak

Pilkada Usai, Nenu Tabuni Ajak Masyarakat Puncak Bersatu: Dukung Kepemimpinan Bupati Terpilih

Seruan ini disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Elvis Tabuni dan Naftali Akawal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak terpilih.

Tribun-Papua.com/Istimewa
PLENO PENETAPAN BUPATI - Rapat Paripurna DPRK Puncak tentang penetapan pasangan terpilih di sebuah hotel di Jakarta, Senin (3/3/2025). Elvis Tabuni dan Naftali Akawal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak terpilih periode 2025-2030. 

TRIBUN-PAPUA.COM,  JAYAPURA - Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni, menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak untuk menerima hasil Pilkada 2024.

Seruan ini disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Elvis Tabuni dan Naftali Akawal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak terpilih periode 2025-2030.

Kini, kedua pasangan kepala daerah ini tinggal menunggu pelantikan.

Nenu Tabuni menegaskan bahwa perbedaan politik harus diakhiri demi pembangunan Puncak yang lebih baik.

“Pilkada sudah selesai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang sifatnya final dan mengikat 24 Februari lalu. Tak ada lagi perbedaan politik di Puncak."

"Kami selaku Penjabat Bupati mengajak, mari seluruh calon yang maju, kita jaga situasi dan keamanan di daerah, mendukung dan mengawal bupati dan wakil bupati terpilih untuk membangun Puncak lima tahun ke depan. Saatnya kita kerja sama,” ujar Nenu dalam Rapat Paripurna DPRK Puncak tentang penetapan pasangan terpilih di sebuah hotel di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Elvis Tabuni-Naftali Akawal Pimpin Kabupaten Puncak Periode 2025 - 2030

Nenu Tabuni mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan masyarakat. 

Ia menilai Pilkada yang berjalan aman dan damai merupakan catatan sejarah berharga bagi Kabupaten Puncak.

Menurut Nenu, pelaksanaan Pilkada, mulai dari proses pendaftaran, kampanye, pencoblosan, rekapitulasi penghitungan suara, proses gugatan di MK, hingga penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Puncak hari ini yang berlangsung aman dan damai.

Ini adalah sebuah catatan sejarah yang sangat berharga bagi generasi Puncak ke depan.

Nenu menambahkan, dengan adanya Rapat Pleno Penetapan dan Usulan oleh DPRK, pihaknya menunggu jadwal dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan bersama para kepala daerah lainnya di gelombang kedua. 

Ketua DPRK Sementara Puncak, Mandelus Tabuni, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.

PUTUSAN MK: Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Puncak Periode 2025 - 2030, Elvis Tabuni-Naftali Akawal.
PUTUSAN MK: Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Puncak Periode 2025 - 2030, Elvis Tabuni-Naftali Akawal. (Tribun-Papua.com/istimewa)

Ia juga memberikan penghargaan kepada para calon bupati dan wakil bupati beserta pendukungnya.

Mandelus Tabuni menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada menunjukkan kedewasaan masyarakat Puncak dalam berdemokrasi.

Baca juga: Program MBG Resmi Diluncurkan di Kabupaten Puncak, Ini Kata Pj Bupati Nenu Tabuni

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Puncak khususnya Penjabat Bupati Puncak beserta OPD, penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta TNI-Polri dalam hal ini Polres dan Dandim beserta jajarannya yang telah bekerja luar biasa,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved