ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Intan Jaya

Sebelum 13 Maret Seluruh ASN Harus di Intan Jaya, Aner Maisini: Bila Tidak Maka Akan Disanksi Tegas

Apabila para ASN Kabupaten Intan Jaya tidak mengindahkan perintahnya sebagai kepala daerah, maka akan diberikan sanksi tegas.

Tribun-Papua.com/Tangkapan Layar
INTAN JAYA - Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya, Aner Maisini dan Elias Igapa akan melakukan evaluasi kepada seluruh SKPD, untuk itu Bupati Aner berharap, seluruh ASN dapat segera kembali ke tempat tugas. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA, NABIRE - Guna memaksimalkan pelayanan masyarakat, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Intan Jaya diminta untuk kembali ke tempat tugas.

Bupati Intan Jaya Aner Maisini mengingatkan agar ASN kembali ke tempat tugas, sebab itu merupakan kewajiban.

"Jadi sebelum 13 Maret seluruh ASN sudah harus di Intan Jaya," kata Aner, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Pekan Depan, Aner Maisini dan Elias Igapa Gelar Syukuran di Kabupaten Intan Jaya: Rekonsiliasi

Apabila para ASN tidak mengindahkan perintahnya sebagai kepala daerah, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Jadi yang tidak bertugas, kita akan copot, dan menahan gaji," tegas Aner.

Selain itu Aner bilang, uang lauk pauk ASN yang malas akan diblokir dan dikelola oleh dinas.

"Supaya pegawai yang aktif kerja di atas, bisa mendapatkan hak mereka," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved