RUU TNI Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, Simak Poin-poin Pentingnya
DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU), Kamis (20/3/2025).
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan agar TNI memiliki kewenangan untuk membantu penanganan penyalahgunaan narkotika.
Namun, usulan tersebut ditolak dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pada Senin (17/3/2025).
Jabatan Sipil
Revisi UU TNI ini juga mengatur posisi di kementerian dan lembaga negara yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI tanpa harus pensiun dari dinas kemiliteran.
Setidaknya, ada 14 posisi yang tercantum dalam RUU tersebut, di antaranya:
- Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
- Pertahanan Negara/Dewan Pertahanan Nasional
- Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden
- Intelijen Negara
- Siber dan/atau Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Search and Rescue (SAR) Nasional
- Badan Narkotika Nasional
- Pengelola Perbatasan
- Penanggulangan Bencana
- Penanggulangan Terorisme
- Keamanan Laut
- Kejaksaan Republik Indonesia
- Mahkamah Agung.
Usia Pensiun
Sementara, dalam RUU TNI, batas usia pensiun dirinci kembali berdasarkan pangkat. Rinciannya yakni sebagai berikut:
Batas usia pensiun prajurit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
- Perwira sampai dengan pangkat Kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
- Perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
- Perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan
- Perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua).
(Tribunnews.com/Chaerul Umam/Rizki Sandi S.)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Pentingnya
DPR RI Kunjungi SD YPPGI Napua dan Memberikan Janji Tindakan Nyata |
![]() |
---|
Momentum HUT TNI, Wabup Jimmy Kapissa Ajak Perkuat Kebersamaan |
![]() |
---|
TNI Gelar Baksos di Yalimo, Wujud Nyata Kepedulian Pada HUT ke-80 |
![]() |
---|
DPR Papua Pegunungan Sebut Rasisme Sebagai Luka Lama yang Tidak Boleh Dikorek |
![]() |
---|
DPR Papua Pegunungan Tak Ingin Realisasi APBD Perubahan Bermasalah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.