APS Papua
APS Papua Pegunungan Minta MRP Fokus Jalankan Perannya Sebagai Lembaga Representatif Otsus
"Saya ingin menyampaikan bahwa amanat Undang-Undang Otonomi Khusus, khususnya pasal 106 dan 107 tentang peran DPRP dan MRP, telah sangat jelas. DPRP m
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Papua Pegunungan Soni Lokobal meminta agar MRP fokus jalankan perannya sebagai lembaga representatif Otsus dengan memberikan pemahaman dan pendidikan politik Otsus kepada Orang Asli Papua secara adil dan jujur.
Dia mengatakan selama ini suara MRP terkesan belum menyentuh aspirasi masyarakat secara langsung. Baru sekarang terdengar pernyataan, namun masih bersifat reaktif dan belum substansial.
Baca juga: FPMN Papua Pegunungan Gandeng Berbagai Pihak Perangi Penyakit Sosial di Jayawijaya
"Saya ingin menyampaikan bahwa amanat Undang-Undang Otonomi Khusus, khususnya pasal 106 dan 107 tentang peran DPRP dan MRP, telah sangat jelas. DPRP menjalankan fungsi legislasi, sementara MRP terlibat dalam proses seleksi melalui Pansel dan Timsel itu adalah jalan konstitusionalnya,"katanya saat ditemui Tribun-Papua.com, di Wamena pada Selasa (8/4/2025).
Dia berharap MRP bisa memberikan pandangan yang positif kepada pemerintah, bahwa masyarakat adat memiliki hak untuk mencalonkan diri dalam lembaga DPRP Otsus. Namun, pencalonan tersebut tidak boleh mengatasnamakan tanah adat demi kepentingan politik.
Baca juga: MRP Papua Pegunungan Heran Ada Calon Dewan Gadai Tanah Adat Demi Kursi Jalur Pengangkatan
"Jika MRP menyerukan kepada masyarakat adat, maka mereka juga wajib mengawal dan melindungi hak-hak masyarakat adat, bukan menyalahkan rakyat,"tegasnya.
Dia menjelaskan tugas utama MRP adalah memproteksi Orang Asli Papua, khususnya mereka yang mencalonkan diri dalam DPRP Otsus namun tidak terafiliasi dengan partai politik. Bukan malah memunculkan narasi yang menyesatkan seperti 'jangan gadaikan tanah adat untuk kepentingan DPRP Otsus'.
Baca juga: Suku Besar Assotipo di Jayawijaya Siap Gugat Pansel DPRK-DPRP Jalur Otsus
"MRP seharusnya tidak menjadi sumber polemik, tetapi turun langsung ke masyarakat adat, mendengarkan aspirasi mereka secara terbuka, terutama atas kekecewaan terhadap kinerja Pansel yang dinilai menyimpang dari rekomendasi dan kehendak rakyat,"pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/snoi-lokobbball.jpg)