Senin, 13 April 2026

DLH Nabire

DLH Nabire Minta OPD Sampaikan Data KLHS Sebelum 26 April 2025

Perlu melibatkan semuanya karena kedepannya, mereka juga mempunyai suport kepada pemerintah daerah," kata Arfan kepada Tribun-Papua.com, Jumat, (18/4/

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
PEMKAB NABIRE: Pelaksanaan FGD 2 KLHS RPJMD Kabupaten Nabire Untuk Tahun 2025-2030 Selesai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun berharap, kiranya semua proses penyusunan kedepan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Pemkab Nabire secara resmi telah menyelesaikan Focus Group Discussion (FGD II) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) untuk 2025 - 2030.

Penutupan kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Nabire, Jl. Merdeka No.53, Karang Mulia, Distrik Nabire.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun mengatakan, FGD ini penting karena, sangat menguntungkan pembangunan kedepannya.

Baca juga: Pemkab Nabire Bakal Turunkan Tim Evakuasi Sampah Saat Puncak Perayaan Paskah 2025

Kemudian, dokumen KLHS juga merupakan kitab suci atau dasar perjalanan pembangunan di suatu wilayah

Lalu KLHS ini, tidak bisa terpisahkan oleh RPJMD, dan selalu berhubungan erat, untuk itu sejak pelaksanaan kick off hingga FGD 2 ini, diikuti oleh seluruh OPD dan juga semua pihak.

"Perlu melibatkan semuanya karena kedepannya, mereka juga mempunyai suport kepada pemerintah daerah," kata Arfan kepada Tribun-Papua.com, Jumat, (18/4/2025).

Dalam proses penyusunan yang dilakukan, Arfan mohon kerjasama dan support data dari seluruh OPD, karena saat ini baru delapan OPD yang mengumpulkan data, sementara sudah tiga OPD dari itu sudah disusun selesai.

Baca juga: Warga Lagari Nabire Mengeluhkan Dampak Limbah Tambang Perusahaan, Pemerintah Segera Turun Lapangan

Kemudian untuk batas waktu pengumpulan data sendiri akan berlanjut hingga 24 - 25 April 2025.

"Jadi kami harap, semua data dari setiap OPD sudah harus dikumpulkan sebelum waktu yang ditentukan, karena apabila terlambat, maka penyusunan KLHS akan terhambat, dan bisa berakibat fatal terhadap penyusunan RPJMD yang akan menjadi program prioritas kepala daerah untuk lima tahun kedepan," ujarnya.

Baca juga: Jumat Bersih, Strategi Dinas Lingkungan Hidup Perangi Sampah di Kabupaten Nabire

Arfan berharap setiap data yang diberikan OPD harus valid dan sesuai dengan kondisi rill.

"Kalau datanya asal-asalan, maka itu bisa berakibat fatal dalam penyusunan RPJMD, maka itu kepada seluruh OPD marilah kita bersama-sama dan berkolaborasi untuk menyukseskan proses penyusunan yang ada," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved