Info Mimika
Pemkab Mimika Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024, Ini Program Usulannya
Bupati dan Wabub Mimika, Johannes Reettob - Emanuel Kemong hadir langsung dalam pembukaan Musrenbang RKPD tersebut.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah gelar Musyawarah Pembangunan Perencanaan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Musrenbang RKPD digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika di Mayon, Jalan Trans Nabire, Selasa (22/4/2025).
Bupati dan Wabub Mimika, Johannes Reettob - Emanuel Kemong hadir langsung dalam pembukaan Musrenbang RKPD tersebut.
Nampak Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling dan perwalikan Bappeda provinsi jiga hadir. Pimpinan Forkopimda dan OPD juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Bupati Mimika Ingatkan Kepala Distrik Bertugas di Tempat, Johannes Rettob: Jangan Tinggal di Kota
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling mengatakan, Musrenbang RKPD setelah dilakukan Musrenbang tingkat distrik.
"Jadi semu usulan progar dari 18 distrik tersebut akan dibahaa hari ini. Saya harap semua kepala OPD dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik," ujarnya.
Ia menjelaskan program pendukung pencapaian target visi misi bupati dan wabub yang telah dituangkan dalam rencana awal kerja RKPD 2026 telah dibahas.
Program pendukung tersebut antara lain stunting, penanganan inflasi, penganggaran beban bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU, iuran BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja bukan penerima upah, dan pengusulan pokok pikiran.
Lanjutnya, untuk program stunting diusulkan sebanyak 103 sub kebuatan di 59 OPD dengan pagu anggaran Rp 566.110.429.032. Kemudian penanganan inflasi sebanyak 66 sub kegiatan dari 10 OPD dengan pagu Rp 562.007.487.101.
Baca juga: Musrenbang Kabupaten Mimika, John Rettob Tegaskan Pembangunan Harus Dimulai dari Kampung ke Kota
Selanjutnya penganggaran beban bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU sebanyak 42.172 orang di tahun 2026 dengan anggaran Rp.33.000.000.000, iuran BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja bukan penerima upah sebanyak 5.000 orang tahun 2025 dianggarkan Rp 1.316.000.000.
Kemudian pengusulan pokok pikiran DPRK Mimika oleh 29 anggota DPRK diinput oleh Sekwan ke SIPD-RI sebanyak 368 usulan dengan tujuan ke 11 OPD," jelasnya.
Ia megatakan, soal rencana pelaksanaan di bidang pendidikan sebanyak 36 sub kegiatan dengan pagu Rp 152.537.528.704, bidang kesehatan 12 sub kegiatan dengan pagu Rp 17.112.435.000, bidang sosial oleh Dinas Sosial sebanyak 14 sub kegiatan dengan pagu Rp 18.700.000.000.
Kemudian untuk bidang pekerjaan umum dan penataan ruang Dinas PUPR sebanyak 2 sub kegiatan dengan pagu Rp 44.157.000.000, bidang perumahan rakyat oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan sebanyak 1 sub kegiatan dengan pagu Rp 44.157.000.000.
Selanjunya, bidang ketentraman dan ketertiban dari Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja dan BPBD sebanyak 19 sub kegiatan dengan pagu Rp 7.480.000.000 dan Rp 4.600.000.000. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.