ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Pemkab Mimika Pulangkan Puluhan Pekerja PT HAL yang Diterlantarkan Perusahaan di Jakarta

Rettob mengatakan, pelatihan K3 harusnya tidak perlu dilakukan di luar daerah karena alamat kantor PT HAL tersebut juga tidak jelas.

Tribun-Papua.com/Istimewa
PEKERJA PT HAL TERLANTAR DI JAKARTA- Nampak puluhan pekerja asal Mimika yang ditelantarkan PT HAL di Jakarta, Jumat (2/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika menjemput dan memulangkan 21 pekerja PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL) yang terlantar ketika mengikuti pelatihan kerja di beberapa kota dan berakhir dengan ketidakpastian di Jakarta

Bupati Mimik, Johannes Rettob mengutus Plt Asisten I, Ananias Faot dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Paulus Yanengga bersama tim advokasi Victor Tsenawatme dan Ana Bala, menemui para pekerja di Asrama Mahasiswa Mimika, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Ketua DPRD Mimika, Primus Natikapereyau dan anggota DPRD Mimika Agustinus Murib juga berkesempatan hadir dalam momen mengharukan itu. 

Setelah audiensi singkat, para pekerja hari itu juga langsung mempersiapkan diri dan bertolak ke Bandara Soekarno Hatta untuk kembali ke Timika. Mereka akan tiba di Timika pada, Jumat (2/5/2025) pagi.

Baca juga: PT HAL Diduga Terlantarkan Pencaker Asal Papua Tengah di Jakarta, Peanus Uamang: Perusahaan Gagal

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Ananias Faot mengatakan, pemerintah daerah mengambil langkah-langkah konkrit yang dibutuhkan menyikapi terlantarnya puluhan pekerja asal Mimika di Jakarta.

"Kami hanya melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan. Kami tahu adik-adik sedang terlantar di sini. Berkaitan dengan kronologis persoalan dan sebagainya, itu bukan menjadi ranah kami. Tugas kami bagaimana selamatkan adik-adik semua," kata Ananias.

Sementara Kadisnaker Mimika, Paulus Yanengga mengapresiasi respon cepat mahasiswa asal Mimika yang berinisiatif menampung para pekerja di asrama mereka. 

"Ini sungguh sikap yang luarbiasa, melihat dari sisi kemanusiaan dengan membantu dan menyelamatkan sesama keluarga kita yang terlantar. Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih," tutur Paulus.

Awalnya lebih dari 50 calon pekerja PT HAL dikirim perusahaan itu mengikuti pelatihan sejak Januari 2025. Mereka berpindah-pindah dari Surabaya, Sukoharjo hingga terakhir di Jakarta.

Bupati Mimika, Johannes Rettob diwawancarai Tribun-Papua.com usai apel ASN di Mimika, Senin.
Bupati Mimika, Johannes Rettob diwawancarai Tribun-Papua.com usai apel ASN di Mimika, Senin. (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Selama berbulan-bulan para pekerja terlunta-lunta tanpa kepastian setelah pelatihan tiba-tiba dihentikan sejak Februari 2025. Puluhan pekerja itu kemudian ditampung mahasiswa asal Mimika di Jakarta.

"Tidak benar bahwa kebutuhan kami selama pelatihan telah dipenuhi perusahaan. Kami justru keluar dari penginapan yang sudah tidak dibayar perusahaan, kemudian kami terlantar," ungkap para pekerja.

Sebelumnya PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL) bersama PT Tambang Mineral Papua (TMP) groundbreaking capex site ‘HONCEN’ pembangunan pabrik semen dan keramik di Timika, Papua Tengah, pada 18 Januari 2025.

Perusahaan yang mengklaim memiliki nilai investasi mencapai Rp3,1 triliun itu, kemudian membuka lowongan kerja. Para pencari kerja kemudian berbondong-bondong mengajukan lamaran kerja.

Baca juga: Gubernur Meki Nawipa Tekankan Hal Ini Dalam Rakor Bupati se-Papua Tengah

Belakangan, diketahui perusahaan tersebut bahkan tidak memenuhi persyaratan legal untuk beroperasi. Tidak ada satupun dokumen legal yang dimiliki, termasuk kajian akademik dan Amdal. Mereka juga tidak pernah meminta izin perekrutan tenaga kerja ke pemerintah daerah. 

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, para pekerja tersebut telah dipulangkan hari ini ke Timika karena pemerintah menerima laporan kejadian tersebut.

"Kami tidak berikan izin kepada PT HAL sehingga masyarakat jangan tertipu dan sebaiknya sebelum mengambil langkah hubungi dulu Disnakertrans Mimika," kata Jhon Rettob.

Rettob mengatakan, pelatihan K3 harusnya tidak perlu dilakukan di luar daerah karena alamat kantor PT HAL tersebut juga tidak jelas.

"Pekerja adalah warga Timika makanya pemda perduli dan hari ini dipulangkan. Kalian sudah pulang saya harap sebelum menerima tawaran harus diteliti apalagi dari perusahan yang tak jelas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved