ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Sarmi

Pemkab Sarmi Mulai Menerapkan Absen Digital pada Pekan Depan

“Mulai Senin depan setelah apel, akan diadakan lauching perdana absen digital. Dengan begitu hak hak setiap ASN akan diterima sesuai dengan kehadiran

Tribun-Papua.com/Anderson Esris
PEMKAB SARMI : Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sarmi saat mengikuti apel gabungan pada Senin, (5/5/2025). Dalam apel, bupati menjelaskan bahwa pekan depan mereka mulai menerapkan absensi digital. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI – Pemerintah Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua mulai menerapkan absen digital bagi apartur sipil negara (ASN) pada pekan depan, tepatnya Senin, 12 Mei 2025.

Bupati Sarmi Dominggus Caute saat memimpin apel ASN pada Senin, (5/5/2025) mengatakan ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat Sarmi.

Baca juga: Bupati Sarmi Evaluasi Banyaknya Pimpinan OPD Tidak Menghadiri Rapat Paripurna

“Mulai Senin depan setelah apel, akan diadakan lauching perdana absen digital. Dengan begitu hak hak setiap ASN akan diterima sesuai dengan kehadiran lewat absen digital dimaksud,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam setiap bulan akan dilakukan apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD). Sedangkan pada setiap hari Senin dilakukan apel masing-masing dinas.

Baca juga: Bupati Sarmi dan Kepala OPD Kunjungi Pulau Liki Untuk Dengarkan Aspirasi Warga

“Apel setiap awal bulan adalah untuk mengevaluasi setiap capaian kerja kita di bulan lalu. Untuk itu, kepala OPD kiranya dapat mengevaluasi kerja di masing-masing OPD yang dipimpin,” katanya.

Pada kesempatan ini, Dominggus Catue menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPj) penggunaan anggaran tahun 2024.

Baca juga: Pemkab Sarmi Mulai Sosialisasi Sebelum Penindakan Ternak Liar

Apel ini dihadiri Wakil Bupati SARMI Hj.Jumriati.SH, Pj Sekda Eduard Dimomonmau.ST.M.KP, puluhan kepala OPD serta pegawai di pemkab itu.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved