ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kabupaten Nabire

Wakil Ketua I DPR Kabupaten Nabire Tak Dilantik, Partai Gerindra Bereaksi

Hendrik bilang, jika ada anggota DPR yang merasa tidak puas dengan rekomendasi dari ketua umum, maka itu ada mekanisme yang harus dilakukan.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
GERINDRA - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nabire, Hendrik Andoi angkat bicara soal tidak dilantiknya kadernya sebagai Wakil Ketua 1 DPR Kabupaten Nabire. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - DPR Kabupaten Nabire telah melakukan pelantikan unsur pimpinan legislatif.

Namun di balik pelantikan itu, ada satu unsur pimpinan DPR yang tak dilantik yaitu, Wakil Ketua I DPR Kabupaten Nabire, dari Partai Gerindra, atas nama Imanuel Fredrik Rumbewas.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Nabire, Hendrik Andoi angkat bicara.

Hendrik mengatakan, sesuai dengan mekanisme, dan ADRT partai, penunjukan unsur pimpinan DPR baik untuk, kabupaten, provinsi maupun RI, menjadi kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Kemudian, dalam hal menentukan Wakil Ketua DPR Kabupaten Nabire sendiri, semuanya telah dilakukan melalui mekanisme Partai yaitu, pengusulan dari DPC ke DPD Papua Tengah, dan DPP.

Untuk itu, mekanisme yang dilakukan, sudah berjalan sesuai aturan partai, sehingga dapat dikeluarkan rekomendasi yang disetujui oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Baca juga: Gerindra Papua Konsolidasi ke Biak dan Supiori Untuk Mempersiapkan Kemenangan MARI-YO

"Dengan demikian bagi kami partai bahwa, sudah tidak ada masalah," kata Hendrik kepada Tribun-Papuatengah.com, di Nabire, Selasa, (6/5/2025).

Hendrik bilang, jika ada anggota DPR yang merasa tidak puas dengan rekomendasi dari ketua umum, maka itu ada mekanisme yang harus dilakukan, maka dapat disampaikan keberatannya melalui, Mahkamah Partai Gerindra.

"Jadi bagi kami, rekomendasi yang sudah ditandatangani oleh ketua umum merupakan, final," katanya.

Menurut dia, semestinya tindak lanjutnya adalah, DPR Kabupaten Nabire, membuat rekomendasi kepada gubernur melalui bupati Nabire, untuk mengeluarkan pengantar pembuatan SK pengesahan dari gubernur.

Tetapi, kenyataannya, semua persyaratan yang sudah dipenuhi, tidak terlaksananya pelantikan, karena pengusulan nama yang diusulkan Partai Gerindra yaitu, nama Imanuel Fredrik Rumbewas, tidak turun, karena pengantar dari bupati Nabire, tidak mencantumkan nama dari yang bersangkutan.

Untuk itu Hendrik berharap, rekomendasi yang telah disampaikan kepada bupati Nabire, kiranya bisa segera ditindaklanjuti dengan pengantar ke gubernur.

Agar, SK pengesahan saudara Imanuel Fredrik Rumbewas, dapat keluar.

Hendrik juga menegaskan, dalam hal ini untuk Partai Gerindra, tidak ada lagi yang namanya rekomendasi kedua atau baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved