Info Kabupaten Nabire
Wakil Ketua I DPR Kabupaten Nabire Tak Dilantik, Partai Gerindra Bereaksi
Hendrik bilang, jika ada anggota DPR yang merasa tidak puas dengan rekomendasi dari ketua umum, maka itu ada mekanisme yang harus dilakukan.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
"Kenapa, karena kebiasaan kami di Partai Gerindra, sekali ketua umum tandatangan saja, dan apapun alasannya, tidak akan ulang tanda tangan yang kedua kali, kecuali yang bersangkutan berhalangan tetap, tapi kalau tidak, maka rekomendasi itu berlaku hingga akhir masa jabatan," katanya.
Dengan hal tersebut, Hendrik kembali berharap agar bupati Nabire, dan gubernur Papua Tengah, untuk lebih bijak dalam melihat hal ini, karena yang telah menandatangani rekomendasi saudara Imanuel Fredrik Rumbewas adalah, Ketua Umum Partai Gerindra, yang juga saat ini sebagai Presiden Indonesia.
"Untuk itu, sekali lagi kami berharap agar persoalan ini kiranya dapat segera diselesaikan, dan proses pelantikan pun dilaksanakan," tandasnya.
Kemudian terkait persoalan tersebut juga, Hendrik bilang, sudah diketahui oleh DPP Partai Gerindra, dan mereka telah memerintahkan untuk dibuatkan laporan kronologis.
Baca juga: Partai Gerindra Belum Masuk ke Paslon Manapun, Ini Kata KPU Mimika
"Tapi untuk sementara, kami belum lakukan karena, saya lebih memilih jalan pendekatan dengan baik, dan kami juga, sudah menyurat ke bupati dengan harapan, proses tersebut dapat ditindaklanjuti secepatnya, namun apabila itu juga belum ditindaklanjuti, maka saya akan membuat kronologis masalah, dan dilaporkan ke DPP," ujarnya.
Selain itu, sebagai politisi berlambang burung garuda itu, Hendrik juga tidak lupa untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader Partai Gerindra, karena wakil ketua yang telah ditunjuk partai, belum bisa dilantik, dengan alasan ada masalah internal.
"Untuk itu kepada seluruh kader, saya mau menyampaikan, yang sebenarnya tidak ada persoalan, dan penunjukan unsur pimpinan DPR merupakan kewenangan partai," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.