Gaji ke 13 Biak Numfor
Pemkab Biak Alokasi Rp26 Miliar Untuk Gaji ke -13 yang Dibayakarkan Juni
“Pembayaran Gaji ke-13 akan dilakukan paling cepat bulan Juni, dan jika belum memungkinkan, maka pembayaran dilakukan paling lambat Juli 2025,” ujar G
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah menganggarkan dana sebesar Rp26 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan anggota DPRK.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), termasuk DAU spesifik untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Pemkab Biak Alokasikan Rp17 Miliar Untuk Beasiswa SUP 2025
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si. di Biak, Jumat, (9/5/2025) mengatakan bahwa anggaran gaji ke-13 telah disiapkan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.23 Tahun 2025.
“Pembayaran Gaji ke-13 akan dilakukan paling cepat bulan Juni, dan jika belum memungkinkan, maka pembayaran dilakukan paling lambat Juli 2025,” ujar Gunadi.
Baca juga: Polres Biak Numfor Bentuk Regu “Piring Gantung” Untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah
Anggaran tersebut akan dibayarkan kepada 4.100 ASN dengan total anggaran Rp19,4 miliar, 1.225 orang P3K total anggaran sebesar Rp4,7 miliar ditambah 25 anggota DPRK.
Gunadi menjelaskan bahwa Gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu meringankan beban kebutuhan keluarga, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru anak sekolah.
Baca juga: Danrem 172/PWY Apresiasi Program Budidaya Ikan Lele Kodim 1708/BN
“Gaji ke-13 ini sangat penting untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak ASN dan P3K, sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai,” tambahnya.
Gunadi berharap proses administrasi dan penyaluran dana dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.(*)
Tribun-Papua.com
Gaji ke 13 Biak Numfor
Pemkab Biak Numfor
ASN Biak Numfor
P3K Biak Numfor
DPRK Biak Numfor
Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi
Gunadi
Info Kabupaten Biak Numfor
Biak Numfor
PSU Pilkada Gubernur, Bawaslu Papua Bidik Praktik Politik Uang dan Mobilisasi Pemilih |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Renggut Nyawa Pengendara Motor di Belakang Otonom Jayapura |
![]() |
---|
Prabowo Beri Amnesti, KPK Nyatakan Proses Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihentikan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPR Papua Pegunungan Terima Aspirasi Pembangunan Jalan dan Jembatan di Lanny Jaya |
![]() |
---|
PSU Pilkada Papua, Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Warga Kepulauan Yapen Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.