ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Petugas Tangkap Pentolan OPM

Petugas Tangkap DPO Pentolan OPM Kabupaten Yahukimo: Dia Gabung Dengan Akse Mabel

Ia ditangkap di Pangkalan 88 Jalan Pemukiman Jalur, Kota Dekai Kabupaten Yahukimo. Anus Asso merupakan anggota OPM aktif

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi KKB Papua. Mereka ternyata masih ngotot menuduh TNI-Polri menyerang markasnya di kawasan Alguru, Nduga. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, YAHUKIMO – Petugas gabungan TNI-Polri berhasil menangkap pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (10/5/2035).

Pentolan OPM tersebut bernama Anus Asso yang selama ini aktif sebagai anggota OPM di Kabupaten Yahukimo.

Baca juga: Dikenal Sadis, Ini Deretan Aksi Kriminal Pimpinan OPM Bumi Walo Enumbi di Puncak Jaya Papua Tengah

Ia ditangkap di Pangkalan 88 Jalan Pemukiman Jalur, Kota Dekai Kabupaten Yahukimo. Anus Asso merupakan anggota OPM aktif pada Kodap Baliem Timur Yali-Yalimo.

Setalah ditangkap, Anus Asso diiboyong ke ruang Satreskrim Polres Yahukimo selanjutnya di lakukan interogasi.

Sebagai DPO, Anus Asso diketahui terlibat dalam beberapa kasus kriminal. Ia diketahui selama ini bergabung dengan OPM eks anggota polisi, Akse Mabel.

Ia terlibat dalam kasus pencurian senjata api di Mako Pospol Elelim Polres Yalimo didukung Akse Mabel.

Anus Asso juga terlibat dalam pembunuhan Muktar Layuk di Jalan Trans Jayapura-Wamena.

Selanjutnya pembunuhan Waren Kepno di Km 78 Kampung Wilak Distrik Abenaho Yalimo, penembakan Efraim Dore di Jalan Trans Japura-Wamena.

Baca juga: OTK di Yahukimo Bunuh Warga Sipil Secara Sadis, Begini Kronologisnya

Dan terakhir pada, 17 Januari 2025 ia terlibat dalam penembakan Briptu Iqbal Anwar Arif di Jalan Trans Jayapura-Wamena.

Adapun barang bukti diamankan berupa 1 jaket berwarna Hijau, 1, buah obat sangobion, 1 korek api, 1 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 2 buah kabel changer, 1 noken, 1 amplas, dan satu kaca mata. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved