Pemberantasan miras di Jayawijaya
FPMN Temui Pangdam XVII Cenderawasih Lapor Anggotanya yang Jadi Pelindung Miras
Dalam salah satu penggerebekan, seorang terduga pengedar minuman keras jenis Cap Tikus, Dania Nahuwai, mengaku kepada tim bahwa ia mendapat perlindung
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
LARANGAN MIRAS: Ketua Forum Pemberantasan Minuman Keras dan Napza Provinsi Papua Pegunungan, Theo Hesegem saat di Bandara Udara Wamena, Sabtu, (12 /04/ 2025). Pemkab jayawijaya bersama forum ini secara resmi telah memulangkan satu pasutri akibat mengedarkan miras di Jayawijaya.
Ia juga mengingatkan seluruh prajurit yang ditugaskan di Papua Pegunungan untuk bekerja profesional dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk bisnis minuman keras.
Baca juga: Pemerintah Bangun Taman Mini Untuk Menjadi Bangkai di Pusat Kota Nabire
FPMN-PG berharap, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dapat terus terjalin kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh buruk miras dan narkoba, yang selama ini telah memicu konflik sosial, kekerasan rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas.(*)
Tags
Tribun-Papua.com
Kabupaten Jayawijaya
Jayawijaya
Wamena
Larangan Miras di Jayawijaya
Miras di Jayawijaya
Forum Pemberantasan Miras dan Napza (FPMN)
Theo Hesegem
Pangdam Cenderawasih
Mayjen TNI Rudy Puruwito
Satgas TNI Elang
Berita Terkait: #Pemberantasan miras di Jayawijaya
Pemkab Sarmi Mulai Menerapkan Area Wajib Lunas PKB pada 22 September |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Jayapura September 2025, Cek Harga Tiket KM Sinabung |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jayapura Besok, Senin 22 September 2025: Abepura Hujan Ringan di Siang Hari |
![]() |
---|
Wabup Biak : Raperda Perubahan APBD 2025 Sesuai Arah Kebijakan Pembangunan |
![]() |
---|
Guru Kontrak Hidupkan Sekolah Nyaris Mati di Pedalaman Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.