ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemberantasan miras di Jayawijaya

FPMN Temui Pangdam XVII Cenderawasih Lapor Anggotanya yang Jadi Pelindung Miras

Dalam salah satu penggerebekan, seorang terduga pengedar minuman keras jenis Cap Tikus, Dania Nahuwai, mengaku kepada tim bahwa ia mendapat perlindung

Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
LARANGAN MIRAS: Ketua Forum Pemberantasan Minuman Keras dan Napza Provinsi Papua Pegunungan, Theo Hesegem saat di Bandara Udara Wamena, Sabtu, (12 /04/ 2025). Pemkab jayawijaya bersama forum ini secara resmi telah memulangkan satu pasutri akibat mengedarkan miras di Jayawijaya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM,WAMENA - Forum Pemberantasan Miras dan Napz - Papua Pegunungan (FPMN-PG) secara resmi melaporkan oknum anggota TNI yang diduga membekingi atau menjadi pelindung peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jayawijaya.

Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Rudy Puruwito dalam audiensi yang berlangsung pada Selasa, 14 Mei 2025 di ruang kerja Pangdam di Jayapura.

Baca juga: Dinas Pariwisata Kota Jayapura Bersama HDII Latih Puluhan Warga Hasilkan Desain Interior

Ketua FPMN-PG, Theo Hesegem, mengungkapkan bahwa laporan ini berdasarkan hasil sidak dan interogasi lapangan oleh tim pengawasan miras dan napza Pemkab Jayawijaya.

Dalam salah satu penggerebekan, seorang terduga pengedar minuman keras jenis Cap Tikus, Dania Nahuwai, mengaku kepada tim bahwa ia mendapat perlindungan dari oknum anggota Satgas TNI Elang yang bertugas di Wamena.

Baca juga: PSU Pilkada Papua, Pemerintah Teken NPHD Rp 160,9 Miliar untuk Seluruh Penyelenggara

Hesegem mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sendiri telah mengambil langkah tegas dalam memberantas miras dan narkoba. 

"Sejak 20 Maret 2025, instruksi larangan miras, narkoba, dan penyitaan senjata tajam telah diterbitkan. Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, memimpin langsung pembentukan dan pelaksanaan tim pengawasan yang melakukan sosialisasi hingga operasi di berbagai titik rawan seperti Pasar Sinakma, Potikelek, Jibama, dan Wouma," katanya kepada Tribun-Papua.com, Kamis, (15/05/2025).

Baca juga: Operasi Militer Pecah di Intan Jaya, Persatuan Gereja-Gereja Buka Suara Akibat Jemaat Jadi Korban

Tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti miras dalam penggerebekan di lokasi-lokasi seperti Jalan Kama, Komplek Satpol PP, dan belakang Pasar Potikelek. 

Sejumlah warga yang tertangkap, termasuk pasangan suami istri, langsung diserahkan ke Polres Jayawijaya untuk diproses hukum.

Baca juga: Pendataan Mahasiswa Program Lanny Jaya Cerdas Kini Gunakan Sistem Digital

Theo menjelaskan bahwa dalam audiensi bersama Pangdam, ia menyampaikan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan oknum TNI yang seharusnya melindungi tanah air dari pengaruh buruk, justru melindungi jaringan peredaran miras di daerah tersebut.

“Kami minta agar oknum yang terlibat diproses sesuai hukum, dan Satgas Elang yang ada di Wamena segera ditarik dari Papua Pegunungan. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI tidak rusak,” tegas Theo.

Baca juga: 18 Anggota TPNPB-OPM Dilaporkan Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya Papua Tengah

Ia juga menyoroti bahwa dalam persepsi masyarakat, tindakan individu sering kali dianggap sebagai tindakan institusi. 

“Masyarakat tak menyebut nama oknum, tapi langsung menyebut TNI atau Polri,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, menurutnya Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Rudy Puruwito, berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Dosen FH Uncen Kuatkan Pemahaman Hukum Bagi Pelajar SMA Muhammadiyah Jayapura

“Jika memang ada oknum anggota yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum dan segera ditarik dari Papua Pegunungan,” ujarnya mengulang peryataan Pangdam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved