PSU Pilkada Boven Digoel
Wamendagri Ribka Haluk Minta PSU Boven Digoel Tidak Boleh Terulang Lagi
Ribka berharap, langkah yang diambil saat ini menjadi pembelajaran untuk menghindari pelaksanaan PSU di masa mendatang.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Rapat yang dipimpin oleh Wamendagri tersebut menghasilkan keputusan penting terkait alokasi anggaran pelaksanaan PSU.
Baca juga: PSU Pilkada Papua, Pemerintah Teken NPHD Rp 160,9 Miliar untuk Seluruh Penyelenggara
Total anggaran yang disepakati adalah sebesar Rp30 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Boven Digoel serta dibantu dari APBD Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Anggaran tersebut akan didistribusikan kepada lembaga-lembaga pelaksana seperti KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan TNI dan Polri guna mendukung kelancaran dan keamanan PSU.
Kunjungan kerja Wamendagri ini menjadi simbol nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah-daerah terluar seperti Boven Digoel.
Pelaksanaan PSU bukan hanya sekadar mengulang pemungutan suara, tetapi menjadi momen evaluasi dan refleksi atas pentingnya kejujuran, transparansi, serta tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah bersama dengan para penyelenggara pemilu serta aparat keamanan bertekad untuk menjadikan PSU di Boven Digoel sebagai contoh keberhasilan demokrasi yang bermartabat, aman, dan bermutu tinggi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.