Papua Pegunungan Terkini
Tim Solidaritas ELIMA Tolak Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Kawasan LIPI
Mereka menilai roses ini sepihak dan mengancam ruang hidup, nilai-nilai spiritual, serta situs-situs sejarah yang dianggap sakral oleh masyarakat adat
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Tim Solidaritas bersama Ikatan Keluarga Besar Pemuda Pelajar dan Mahasiswa/I Elagaima, Ibele, dan Muliama (IKB-PPM-ELIMA) di kota studi Jayapura menyatakan sikap menolak alih fungsi lahan pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan di kebun biologi milik LIPI.
Hal ini dikatakan Koordinator Tim Solidaritas Oserogo Hilapok lewat gawainya kepada Tribun-Papua.com pada Senin (26/5/2025) malam.
Tim Solidaritas menyebut bahwa hibah lahan seluas 122,5 hektare dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Mereka menilai roses ini sepihak dan mengancam ruang hidup, nilai-nilai spiritual, serta situs-situs sejarah yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat.
"Kami sangat prihatin karena pro dan kontra di masyarakat adat terus meluas. Pemerintah harus mengedepankan dialog dan mediasi, bukan keputusan sepihak yang justru dapat memicu konflik horizontal," kata Oserogo Hilapok.
Baca juga: Penentuan Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan Harus Libatkan Masyarakat Adat
Mereka menegaskan bahwa tanah adat bukan sekadar aset fisik, melainkan sumber kehidupan, tempat spiritual, dan warisan leluhur yang tak ternilai.
Menurut mereka, pembangunan kantor gubernur di lokasi tersebut dipandang akan merusak keseimbangan ekosistem, menghancurkan situs adat, serta menghilangkan fungsi konservasi yang selama ini ada di kebun Biologi LIPI.
"Jika hal ini dihancurkan, maka pemerintah secara sadar telah memusnahkan masyarakat adat dan sistem spiritualitas kepercayaannya," kata Hilapok.
Tim Solidaritas mengajukan lima poin utama dalam sikap penolakan mereka, termasuk desakan untuk membatalkan pembangunan, menghentikan proses hibah lahan, menolak alih fungsi tanpa kajian AMDAL dan tata ruang, serta menyerukan pelestarian kawasan sebagai lahan konservasi ekosistem.
"Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan menggalang konsolidasi dukungan solidaritas secara luas untuk menghentikan proyek tersebut," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.