ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kabupaten Jayapura

Pemkab Jayapura Bentuk Koperasi Merah Putih di Setiap Kampung, Sosialisasi dan Pelatihan Digelar

Sesuai arahan presiden bahwa masyarakat tidak lagi mengimpor beras, koperasi juga akan mengelola hasil bumi seperti ubi, singkong dan lainnya.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Sosialisasi dan pelatihan manajemen Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah pembangunan I dan II Kabupaten Jayapura dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kabupaten Jayapura Abdur Rahman Basri 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura menggelar sosialisasi dan pelatihan manajemen Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah pembangunan I dan II Kabupaten Jayapura.

Kegiatan itu berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, pada Selasa (3/6/2025).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kabupaten Jayapura Abdur Rahman Basri dengan melakukan penabuhan tifa bersama.

Herbert Hot Ojahan Siagian, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementrian Koperasi mengatakan, pengawasan koperasi merupakan hal penting setelah pembentukan.

Nantinya, pendekatan pengawasan dilakukan dengan berbasis manajemen resiko yakni mengawasi sekaligus membimbing.

"Karena ini dibentuk perlu pembelajaran terkait koperasi bagi masyarakat. Kalau langsung diawasi secara keras nanti tidak efektif," ujarnya.

Herbert mengatakan, setelah 20-an tahun Indonesia bangkit dari krisis ekonomi kerakyatan, secara konstitusional saat ini disarankan pembentukan koperasi.

Presiden Prabowo, kata dia, secara tegas meminta pembentukan koperasi ditingkat desa yakni Koperasi Merah Putih. 

Baca juga: Kepala Dinas Koperasi: Ada 5.800 Usaha Mikro dan Ultra Mikro di Kabupaten Jayapura

Pada Juli 2025 setelah tahap aktivasi koperasi, pihaknya akan memperkenalkan model bisnis bagi anggota koperasi sehingga bisa terus berkelanjutan misalnya pengadaan sembako, obat-obatan, dan klinik.

Menurut dia, koperasi itu dibentuk, dari dan untuk anggota, tetapi biasanya koperasi mendapat modal dari perbankan atau pemerintah lewat pembiayaan dana bergulir. 

Namun, Koperasi Merah Putih mendapat pembiayaan dari Kementrian Keuangan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dalam inpres itu, salah satu sumber pendanaan koperasi dibebankan pada APBN alias dana desa.

"Skema pembiayaan koperasi barisan merah putih dari Kementrian Keuangan jadi kita tunggu mungkin bulan ini akan mengeluarkan [dana] karena [diatur] dalam Inpres," katanya.

Sementata itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura Haryanto mengatakan pembentukkan koperasi merah putih bertujuan untuk swasembada pangan bagi pemerataan ekonomi kampung menuju Indonesia Emas 2045.

Selaku sekertaris satgas koperasi pembukaan koperasi telah dilakukan di 107 kampung dan dua kelurahan di Sentani.

"Tinggal 32 kampung kita harap dalam satu minggu bisa selesai berkas bisa diterima," katanya.

Kata Haryanto, lewat Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan jumlah penduduk 500 jiwa.

 Meski demikian, pihaknya menargetkan satu kampung satu koperasi lantaran akses antar kampung yang cukup sulit.

"Tetapi kondisi [kampung] ini jauh jadi tata kelolanya susah," katanya.

Sesuai arahan presiden bahwa masyarakat tidak lagi mengimpor beras, koperasi juga akan mengelola hasil bumi seperti ubi, singkong dan lainnya.

Sementara untuk nilai modal koperasi belum ditentukan hanya saja tahun ini akan dialokasikan sebanyak tiga persen untuk pendirian koperasi dari Dana Desa.

Baca juga: Hanya Bisa Dilakukan Koperasi, Pemerintah Larang Swasta Bangun Pabrik Minyak Makan Merah

"[Itu] untuk membayar notaris satu kampung itu sebanyak Rp 2,5 juta oleh kanwil untuk pendirian," katanya.

Haryanto menambahkan, selain Kopdes ada juga Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Jayapura yang tercatat sebanyak 262, tetapi hanya 191 yang beroperasi.

Haryanto mengaku bahwa memang KUD tidak berjalan maksimal sehingga nanti di Koperasi Merah Putih pihaknya akan melakukan pengawasan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), dan rapat tahunan. 

"Jadi nanti ada rapat anggota tahunan untuk pengawasan juga dari distrik, dan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved