Simak Cara Cek Penemrima BSU 2025 di Website BPJS Ketenagakerjaan
Simak cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 via laman BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU 2025 - Tangkapan layar laman resmi BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan yang diambil pada Minggu (8/6/2026). Simak cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 via laman BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU
Dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut sejumlah syarat penerima BSU 2025
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Tribun-Papua.com)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.