Jumat, 10 April 2026

Pemkab Mimika

Bupati Mimika Perintahkan Seluruh Kades dan Kadistrik Data Penduduk Miskin

PR saya kepada mereka itu adalah terkait angka kemiskinan, mencatat keluarga miskin,” katanya.

Tribun-Papua.com/istimewa
DATA PENDUDUK MIMIKA: Bupati Mimika, Johannes Rettob saat wawancara pada Rabu, (18/6/2025). Ia memerintahkan kepala desa dan kepala distrik mendata seluruh warga miskin di lingkungan masing-masing. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Johannes Rettob memerintahkan seluruh Kepala Desa (kades) atau kepala kampung dan Kepala Distrik (Kadistrik) mendata seluruh penduduk miskin di wilayah masing-masing.

Johannes Rettob di Mimika, Rabu (18/6/2025) mengatakan pendataan warga miskin merupakan pekerjaan rumah (PR) kepala desa dan kepala distrik selama satu bulan sejak Juni 2025.

Baca juga: Pemkab Biak Mulai Menerapkan Aplikasi Srikadi dan Tanda Tangan Elektronik Pada Seluruh Surat

"PR saya kepada mereka itu adalah terkait angka kemiskinan, mencatat keluarga miskin,” katanya.

Selain keluarga miskin, Johannes Rettob juga berpesan agar data anak usia sekolah namun belum terdaftar di sekolah, serta anak putus sekolah perlu dilengkapi bersamaan dalam data keluarga miskin yang hendak diserahkan.

Baca juga: Bupati Athenius Murib Bangga Sebab STAID Wollo Bentuk Prajurit Kristus Untuk Lindungi Umat

“Saya minta untuk mereka kerjakan. Waktunya satu bulan," tegas Rettob.

PR ini muncul usai bupati melakukan pertemuan dengan seluruh kepala desa atau kampung dan kepala distrik. Dalam pertemuan tersebut, mereka mempresentasikan kondisi wilayah masing-masing.

Baca juga: TPNPB Menargetkan Pesawat Sipil Sebab Mengangkut Pasukan Militer Indonesia

Mulai dari penduduk, jumlah kampung, potensi daerah masing-masing, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, jumlah tempat ibadah serta keadaan rumah masyarakat. 

Dari hasil evaluasi usai presentasi, bupati menaggapi bahwa semua permasalahan di setiap distrik dan kampung adalah urgent dan akan segera ditindaklanjuti supaya masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah melalui perbaikan-perbaikan yang dilakukan. 

Baca juga: Banjir dan Longsor di Yapen, Legislator Papua Adam Arisoy Tinjau Sungai Manaenam di Mantembu

Sebelumnya, Bupati Rettob mengingatkan semua Kadistrik agar tidak menggunakan jabatan untuk berbuat sewenang-wenangnya. Melainkan harus menunjukkan sikap pelayanan publik yang baik sehingga dicintai masyarakat.(tribun-papuatengah.com*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved