ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

Pemkab Biak Mulai Menerapkan Aplikasi Srikadi dan Tanda Tangan Elektronik Pada Seluruh Surat

“Ini adalah wujud transparansi dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Semua proses persuratan dan pengelolaan arsip kini dilakukan secara d

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
APLIKASI SRIKANDI - Plt Kepala Dinas Kominfo Biak, Harun Saman saat diwawancarai terkait penggunaan Aplikasi Srikandi dalam membuat surat dan pengelolaan arsip, pada Rabu, (18/6/2025). Ia memastikan pihaknya sudah menerapkan aplikasi itu, termasuk tanda tangan elektronik. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) lengkap dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam seluruh proses surat-menyurat.

Penggunaan aplikasi Srikandi dipastikan akan mengubah sistem kerja persuratan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh. Semua dokumen kini dibuat, ditandatangani, dan didistribusikan secara digital.

Baca juga: TPNPB Menargetkan Pesawat Sipil Sebab Mengangkut Pasukan Militer Indonesia

“Ini adalah wujud transparansi dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Semua proses persuratan dan pengelolaan arsip kini dilakukan secara digital dengan muara pada tanda tangan elektronik,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Biak, Harun Saman di Biak, Rabu (18/6/2025).

Harun menjelaskan bahwa, dibandingkan dengan aplikasi lain, Srikandi memiliki keunggulan karena terintegrasi langsung ke akun resmi masing-masing instansi, termasuk kementerian. Surat yang dikirim akan langsung diterima secara digital tanpa perlu dicetak atau dikirim ulang secara manual.

Baca juga: Banjir dan Longsor di Yapen, Legislator Papua Adam Arisoy Tinjau Sungai Manaenam di Mantembu

“Dengan Srikandi, kita tidak terbatas oleh waktu dan ruang. Di mana saja, selama ada jaringan internet, pejabat bisa tetap melakukan tanda tangan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Biak Numfor telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan aplikasi Srikandi. 

Baca juga: Korupsi Dana DPMK Merauke, Bekas Kadis dan Bendahara Sunat Rp 702 Juta: Apa Kabar Kejaksaan?

“Mulai hari ini, kami lakukan jemput bola ke semua OPD. Harapannya, seluruh unit kerja dapat segera mengimplementasikan Srikandi secara maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, menambahkan, pihaknya kini telah menerapkan sistem ini dalam kegiatan surat-menyurat internal dan eksternal.

Baca juga: Pegawai Puskesmas di Bintuni Main Proyek, Tersangka Kembalikan Uang Korupsi Rp 2 Miliar ke Jaksa

“Dengan TTE dan implementasi Srikandi ini, kami tidak perlu lagi mengirim surat ke instansi lain, bahkan ke kementerian. Bahkan bisa up to date, kita kirim surat otomatis langsung diterima penerima,” jelas Gunadi. 

Seiring dengan adanya efisiensi anggaran, kata Gunadi, penggunaan aplikasi ini cukup efektif. "Kita tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk membeli kertas dan lainnya,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved